Kisruh PWI Pusat, Natuna Ikut Terseret: Pengakuan Kartu Pers PWI yang Diberedar Tanpa Prosedur

NATUNA (Sempadanpos.com) – Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Kabupaten Natuna, Kepulauan Riau, menegaskan akan bertindak tegas terhadap oknum wartawan yang menyalahgunakan atribut organisasi untuk kepentingan pribadi. Ketua PWI Natuna, Muhammad Rapi, mengungkapkan bahwa sejumlah oknum wartawan dilaporkan memiliki kartu anggota PWI yang tidak sesuai prosedur dan tanpa mengikuti proses yang sah menurut Peraturan Rumah Tangga (PRT) PWI.

Rapi menjelaskan bahwa sesuai dengan PRT PWI, seorang wartawan harus melalui prosedur yang ketat untuk menjadi anggota PWI, termasuk mengajukan permohonan ke PWI Pusat dan memenuhi sejumlah persyaratan administrasi. Namun, oknum wartawan yang dimaksud diduga memperoleh kartu anggota biasa tanpa melalui tahapan yang sah, bahkan kartu tersebut tidak dilengkapi dengan hologram/barcode yang sesuai.

“Kami mendapatkan bukti bahwa ada oknum wartawan yang memiliki kartu anggota PWI, namun tidak mengikuti prosedur yang benar. Kartu yang dipegang merupakan kartu anggota biasa yang seharusnya hanya dikeluarkan kepada anggota yang sudah memenuhi syarat dan berkelakuan baik selama dua tahun,” ujar Rapi.

PWI Natuna menegaskan akan melaporkan oknum tersebut kepada pihak berwajib jika peringatan ini tidak diindahkan, dan tidak ada ruang untuk mediasi jika laporan telah diterima oleh kepolisian.

Rapi juga menanggapi maraknya rumor yang menyebutkan adanya pengobralan kartu pers PWI tanpa prosedur yang jelas, yang diduga dilakukan demi memperoleh dukungan politik dan kekuasaan dalam organisasi. Ia meminta masyarakat untuk lebih teliti dan mengonfirmasi keabsahan kartu anggota PWI yang dimiliki oleh wartawan yang mengatasnamakan organisasi tersebut.

Ketua PWI Kepri, Andi Gino, saat dihubungi, mengaku tidak mengetahui adanya peredaran kartu pers PWI tanpa hologram tersebut. Ia juga menegaskan bahwa pihaknya tidak mengeluarkan kartu anggota yang tidak sesuai prosedur.

PWI Pusat telah mengambil langkah tegas terkait masalah ini dengan melaporkan kasus penyalahgunaan atribut organisasi kepada kepolisian, sementara di tingkat daerah, PWI Natuna berkomitmen untuk menjaga marwah organisasi dan memastikan bahwa aturan-aturan yang ada diikuti dengan benar.(red)

Bagikan Berita

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Verified by MonsterInsights