1 Orang Terjaring dalam Operasi Antik Seligi 2025 Polres Bintan

BINTAN (Sempadanpos.com) – Dalam rangka pemberantasan tindak pidana narkotika menjelang Idul Fitri 1446 H, Polres Bintan melaksanakan Operasi Kepolisian dengan sandi “Antik Seligi 2025”, yang telah memasuki hari terakhir pelaksanaannya.

Kapolres Bintan, AKBP Yunita Stevani, S.I.K., M.Si, melalui Kasihumas Polres Bintan, AKP Prasojo, menyampaikan bahwa Polres Bintan telah berhasil mencapai target dalam operasi ini, baik dari segi jumlah orang yang terlibat maupun lokasi yang dijadikan sasaran razia. Operasi ini sudah berlangsung sejak 17 Februari dan akan berakhir pada 2 Maret 2025.

Selama pelaksanaan operasi, tim Polres Bintan telah menggelar razia di berbagai tempat seperti Pelabuhan ASDP Tanjung Uban, Pelabuhan Pelni Kijang, cafe remang-remang Kijang, K-One Karaoke Tanjung Uban, serta beberapa wisma yang berada di Tanjung Uban dan Kijang.

Hasil dari operasi ini, tim berhasil mengamankan seorang pelaku tindak pidana narkotika berinisial “A”. Penangkapan berawal dari informasi adanya transaksi narkotika di wilayah Tanjung Uban. Setelah dilakukan penyelidikan, pada Rabu, 19 Februari 2025, tim berhasil mengamankan pelaku di sebuah bengkel di Jalan Permaisuri, Kelurahan Tanjung Uban.

Dari hasil penggeledahan, ditemukan barang bukti berupa satu paket kecil diduga sabu, satu set alat hisap (boong), satu timbangan digital, dan tiga mancis rakitan. Pelaku dan barang bukti langsung diamankan ke Mapolres Bintan untuk proses pemeriksaan lebih lanjut.

Kasihumas Polres Bintan menambahkan bahwa melalui pelaksanaan Operasi Antik Seligi 2025 ini, diharapkan dapat memberantas kejahatan narkoba yang membahayakan keselamatan diri maupun orang lain, serta menjaga Kabupaten Bintan agar tetap aman dan kondusif. Diharapkan pula adanya komunikasi yang baik antara Polri, instansi terkait, serta peran masyarakat dalam memberikan informasi yang berguna bagi penegakan hukum. (Dwi)

Bagikan Berita

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Verified by MonsterInsights