Kisah Memilukan: 14 Karyawan CS dan Tukang Masak di Pemko Tanjungpinang Dipecat Tanpa Pesangon
TANJUNGPINANG (Sempadanpos.com)– Keputusan mengejutkan datang dari Kantor Pemko Tanjungpinang, di bulan puasa penuh berkah dan akan menyambut lebaran, di mana 14 karyawan Cleaning Service (CS) yang telah bekerja bertahun-tahun akhirnya diberhentikan tanpa pesangon. Di antara mereka adalah Mustajar, seorang karyawan yang telah bekerja selama 14 tahun, Abdul Malik dengan 6 tahun masa kerja, serta sejumlah nama lain seperti Ratna Puspita Sari, Ariansya, Supiah, Siti Nuraida, dan beberapa lainnya yang telah mengabdi selama lebih dari lima tahun.
Mustajar, yang mengenal dekat situasi tersebut, menyatakan bahwa pemecatan massal ini terjadi setelah Walikota Tanjungpinang membawa pihak ketiga untuk menggantikan tenaga CS yang lama. “Aok karena Walikota bawa orang baru, tadi 14 orang diberhentikan,” ungkap Mustajar saat diwawancarai, Senin (3/3/2024) malam.
Lebih lanjut, Mustajar menjelaskan bahwa pihak ketiga yang menggantikan karyawan lama tersebut enggan menggunakan tenaga kerja lama, meskipun sudah bertahun-tahun mengabdi. “PT baru nggak mau pakai yang lama separuh. Titipan Walikota. Ada orang baru,” kata Mustajar dengan nada kecewa.
Tidak hanya karyawan CS, bahkan beberapa tukang masak yang bekerja di Quran Center juga mengalami nasib serupa. Mereka juga dipecat tanpa mendapatkan pesangon atau kompensasi yang semestinya. Termasuk menantu dari salah seorang karyawan tukang masak yang enggan menyebutkan namanya juga kehilangan pekerjaan CS di kantor Sekdako.
Pemecatan ini meninggalkan kesedihan mendalam bagi banyak pihak, mengingat lama waktu kerja yang mereka habiskan untuk melayani Pemko Tanjungpinang. Banyak di antara mereka yang merasa tidak diberi kesempatan untuk memperjuangkan hak mereka sebelum diberhentikan secara sepihak. Hingga berita di terbitkan media ini masih berusaha menghubungi pihak-pihak terkait.(dwi)











