Dugaan Nepotisme di Diskominfo Natuna: Pembayaran Dana Publikasi Tidak Merata, PWI Minta Penyelidikan
NATUNA (Sempadanpos.com) – Dugaan praktik nepotisme di lingkungan Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Natuna kembali mencuat. Alokasi dana sebesar Rp868 juta yang seharusnya digunakan untuk belanja publikasi media massa diduga disalurkan dengan ketimpangan yang mencolok.
Menurut informasi yang dihimpun oleh media ini, sebanyak 13 media massa online menerima pembayaran dalam jumlah besar, yakni antara Rp40 juta hingga Rp60 juta. Sementara itu, 30 media lainnya hanya menerima pembayaran antara Rp4 juta hingga Rp15 juta, sebuah perbedaan yang memunculkan kecurigaan di kalangan sejumlah pihak.
Ketua Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Kabupaten Natuna, Muhammad Rapi, menyatakan bahwa ketimpangan tersebut menimbulkan dugaan adanya praktik korupsi dan nepotisme di Diskominfo Natuna. Dalam pernyataannya kepada media ini, Jumat, 28 Maret 2025, Rapi mengungkapkan bahwa hal ini sangat merugikan media yang tidak mendapatkan pembayaran sesuai dengan perjanjian dan mengingatkan potensi kerugian negara.
Rapi juga berharap agar aparat penegak hukum segera menyelidiki kasus ini untuk mencegah kerugian lebih lanjut dan memberikan keadilan bagi semua pihak yang dirugikan.
Menanggapi dugaan tersebut, Kepala Bidang Publikasi Diskominfo Natuna, Kevin Kahar, membantah adanya ketimpangan dalam pembagian dana tersebut. Kevin menyatakan bahwa tidak ada aliran dana yang salah kepada pihak manapun dan memastikan bahwa semua pembayaran telah dilakukan sesuai prosedur.
Kasus ini masih terus berkembang, dengan masyarakat berharap agar penyelidikan lebih lanjut dapat dilakukan guna memastikan tidak ada penyalahgunaan anggaran publik. (her)











