Polresta Tanjungpinang Lakukan Pengecekan Arus Mudik Lebaran di Pelabuhan Sri Bintan Pura
TANJUNGPINANG (Sempadanpos.com)– Polresta Tanjungpinang melaksanakan pengecekan arus mudik Lebaran di Pelabuhan Sri Bintan Pura pada Jumat (28/3/2025) pagi untuk memastikan kelancaran dan keamanan perjalanan para pemudik. Sejak pagi, pelabuhan sudah dipadati oleh pemudik yang hendak berangkat ke berbagai tujuan, seperti Dumai, Sumatera Utara, dan Tanjung Balai Karimun, menggunakan Kapal Dumai Line 12.
Kapolresta Tanjungpinang, Kombes Pol Hamam Wahyudi, bersama jajarannya melakukan pengecekan manifes penumpang untuk memastikan kesesuaian data. “Dari hasil pengecekan, seluruh penumpang sudah sesuai dengan manifest, yakni sebanyak 400 orang dengan tujuan Dumai, Sumatera Utara, dan Tanjung Balai Karimun,” ungkap Hamam.
Selain kapal Dumai Line 12, Polresta Tanjungpinang juga memeriksa Kapal MV Seven Star Island yang berlayar menuju Anambas dengan membawa sekitar 208 penumpang. Pemeriksaan tidak hanya terbatas pada penumpang, tetapi juga terhadap nahkoda dan anak buah kapal (ABK). Tes urine dan pengecekan kadar alkohol dilakukan kepada kapten dan ABK kapal, dan hasilnya menunjukkan bahwa mereka dalam keadaan sehat dan bersih dari pengaruh alkohol.
“Proses pengecekan ini bertujuan untuk memastikan kesiapan penyelenggara kepelabuhanan dan armada dalam menghadapi arus mudik Lebaran,” tambah Hamam.
Kapolresta Tanjungpinang juga mengimbau masyarakat yang belum membeli tiket untuk segera melakukan pembelian agar perjalanan mudik dapat berlangsung lancar. “Segera beli tiket untuk keberangkatan besok. Masyarakat tetap akan dilayani pada jadwal pemberangkatan berikutnya sesuai tujuan masing-masing, seperti ke Anambas atau Tanjung Balai Karimun,” tutupnya.(dwi)











