Ketua PWI Pusat Hendry Ch Bangun Ambil Langkah Tegas: Anggota Membelot Dibekukan dan Dicabut Keanggotaannya

JAKARTA (Sempadanpos.com) – Ketua Umum Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Pusat, Hendry Ch Bangun, mengambil langkah tegas terhadap sejumlah anggota yang terlibat dalam Kongres Luar Biasa (KLB) yang dianggap ilegal dan bertentangan dengan aturan organisasi. Dalam pernyataan resmi yang disampaikan pada Selasa (8/4/2025), Hendry menegaskan bahwa seluruh anggota yang membelot dari organisasi akan dibekukan keanggotaannya dan Kartu Tanda Anggota (KTA) mereka dicabut.

“Langkah ini kami ambil karena mereka telah melanggar Peraturan Dasar dan Peraturan Rumah Tangga (PD/PRT) PWI, yang merupakan pelanggaran serius. Kami tidak bisa membiarkan hal ini karena menyangkut integritas organisasi,” ujar Hendry dengan tegas.

Hendry juga menggarisbawahi bahwa dirinya adalah Ketua Umum PWI Pusat yang sah hasil Kongres resmi yang dilaksanakan di Kota Bandung pada 27 September 2023, dan kepemimpinannya telah disahkan oleh Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) RI. Ia menegaskan bahwa tidak ada dualisme dalam tubuh PWI, dan kegiatan yang mengatasnamakan KLB tidak memiliki legalitas.

“PWI hanya satu, yang disahkan oleh negara. KLB yang mereka jalankan itu ilegal karena tidak sesuai dengan PD/PRT dan tidak diakui oleh pemerintah. Mereka tidak memiliki pengesahan Administrasi Hukum Umum (AHU) dari Kemenkumham, jadi atas dasar apa mereka mengklaim diri sebagai pengurus PWI?” tambahnya.

Lebih lanjut, Hendry mengungkapkan bahwa PWI Pusat telah melaporkan dugaan pemalsuan dokumen yang dilakukan oleh panitia KLB kepada Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Mabes Polri. Laporan tersebut kini sedang diproses, dan penyidikan telah dimulai.

Nama-nama seperti Zumansyah Sedekang, yang mengklaim sebagai Ketua Umum PWI versi KLB, Wina Armada, Sekretarisnya, serta Sasongko Tedjo yang disebut Ketua Dewan Kehormatan versi KLB, sudah tidak tercatat sebagai anggota aktif dan resmi PWI. “Mereka telah kami cabut keanggotaannya, dan tidak memiliki hak lagi dalam organisasi ini,” tegas Hendry.

Tidak hanya itu, Hendry juga menyoroti adanya dukungan terhadap kegiatan KLB ilegal dari beberapa pengurus PWI di daerah, terutama di Jawa Barat. Hilman Hidayat, Ketua PWI Jawa Barat, juga telah dibekukan keanggotaannya, dan Danang Donoroso ditunjuk sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Ketua PWI Jawa Barat yang sah.

“Kami memiliki data lengkap tentang anggota yang terlibat. Mereka yang mengakui kesalahan dan kembali ke organisasi yang sah akan dipertimbangkan untuk rehabilitasi, namun jika tetap membangkang, keanggotaannya akan dicabut permanen,” tegas Hendry.

Dengan langkah ini, Hendry menegaskan bahwa PWI tidak akan membiarkan organisasi ini dibajak oleh pihak-pihak yang tidak bertanggung jawab. “Ini bukan soal pribadi, ini soal konstitusi organisasi. Kita harus bersama menjaga marwah PWI sebagai institusi wartawan yang bermartabat dan berdaulat,” pungkasnya.(red)

Bagikan Berita

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Verified by MonsterInsights