Kapolri Mutasi Sejumlah Pejabat Utama Polda Kepri, Penyegaran Organisasi dan Regenerasi Kepemimpinan

BATAM (Sempadanpos.com) – Kepolisian Negara Republik Indonesia kembali melakukan rotasi dan mutasi jabatan terhadap sejumlah Pejabat Utama (PJU) di lingkungan Polda Kepulauan Riau. Kebijakan tersebut merupakan bagian dari penyegaran organisasi, pembinaan karier personel, serta upaya meningkatkan efektivitas pelaksanaan tugas kepolisian.

 

Mutasi tersebut tertuang dalam Surat Telegram Kapolri Nomor ST/1336/VI/KEP./2026, ST/1337/VI/KEP./2026, ST/1338/VI/KEP./2026, ST/1339/VI/KEP./2026, ST/1340/VI/KEP./2026, dan ST/1341/VI/KEP./2026 tanggal 25 Juni 2026 tentang pemberhentian dari dan pengangkatan dalam jabatan di lingkungan Polri. Surat telegram tersebut ditandatangani atas nama Kapolri oleh Asisten SDM Kapolri, Irjen Pol. Dr. Anwar, S.I.K., M.Si.

 

Sejumlah pejabat utama yang mengalami rotasi di lingkungan Polda Kepri antara lain Karoops Polda Kepri Kombes Pol. Taswin, S.I.K., M.H., yang dipercaya menjabat Kabag Jianling Rojianstra Stamaops Polri. Posisinya digantikan oleh Kombes Pol. Ronal Zie Agus, S.I.K., sebelumnya menjabat Kabagdoklit Ro Analis Baintelkam Polri.

 

Karo SDM Polda Kepri Kombes Pol. Andy Pramudya Wardana, S.I.K., M.M., M.A.P., CPHR., CBA., mendapat promosi sebagai Karo SDM Polda Nusa Tenggara Timur dan digantikan Kombes Pol. Dr. Yimmy Kurniawan, S.I.K., M.H., M.I.K.

 

Sementara itu, Karolog Polda Kepri Kombes Pol. Endro Prasetyo, S.I.K., M.H., dimutasikan sebagai Pamen Polda Kepri dalam rangka memasuki masa purna tugas. Jabatan tersebut kini diisi Kombes Pol. Dudus Harley Davidson, S.I.K., M.H., yang sebelumnya menjabat Kabagprodok Ro PID Divhumas Polri.

 

Rotasi juga terjadi pada jabatan Dirintelkam Polda Kepri. Kombes Pol. Agung Budi Leksono, S.I.K., S.H., M.Pd., dipercaya mengemban tugas baru sebagai Kasubdit Sosial Kemasyarakatan Ditsosbud Baintelkam Polri dan digantikan Kombes Pol. Ferikson Tampubolon, S.I.K., M.H.

 

Untuk jabatan Dirlantas Polda Kepri, Kombes Pol. Taufiq Lukman Nurhidayat, S.I.K., M.H., dimutasi menjadi Analis Kebijakan Madya Bidang Regident Korlantas Polri. Posisi tersebut kini dijabat AKBP Gathut Bowo Supriono, S.H., S.I.K., M.Si., yang sebelumnya menjabat Wadirlantas Polda Kepri.

 

Perubahan jabatan juga terjadi pada Dirbinmas Polda Kepri, dari Kombes Pol. Wawan Kurniawan, S.H., S.I.K., M.Si., kepada AKBP Dr. Donny Sardo Lumbantoruan, S.H., S.I.K., M.I.K. Sementara Dirsamapta Polda Kepri kini dijabat AKBP Budi Setyono, S.I.K., M.H., menggantikan Kombes Pol. Joko Adi Nugroho, S.I.K., M.T., yang mendapat penugasan sebagai Dirsamapta Polda Nusa Tenggara Barat.

 

Di jajaran kesehatan, Kabiddokkes Polda Kepri Kombes Pol. drg. Muhammad Zakir, S.H., M.H., dimutasikan sebagai Pamen Pusdokkes Polri, dan posisinya digantikan Kombes Pol. dr. Syahrul, Sp.Rad., M.Kes.

 

Selain pejabat utama, mutasi juga mencakup sejumlah perwira menengah, di antaranya AKBP Farouk Oktora, S.H., S.I.K., yang diangkat sebagai Wakapolresta Tanjungpinang, AKBP Juleigtin Siahaan, S.I.K., M.I.K., sebagai Wadirreskrimsus Polda Kepri, AKBP Isa Imam Syahroni, S.I.K., M.H., sebagai Kabagbinkar Ro SDM Polda Kepri, serta AKBP Ruslaeni, S.H., S.I.K., M.H., yang dipercaya menjabat Kapolres Nunukan Polda Kalimantan Utara.

 

Kapolda Kepri Irjen Pol. Asep Safrudin, S.I.K., M.H., melalui Kabid Humas Polda Kepri Kombes Pol. Dr. Nona Pricillia Ohei, S.I.K., S.H., M.H., mengatakan mutasi jabatan merupakan hal yang lazim dalam organisasi Polri sebagai implementasi tour of duty dan tour of area.

 

“Mutasi merupakan bagian dari pembinaan karier personel untuk meningkatkan efektivitas organisasi, regenerasi kepemimpinan, serta penguatan pelayanan kepada masyarakat,” ujar Kombes Pol. Nona Pricillia.

 

Polda Kepri juga menyampaikan apresiasi kepada seluruh pejabat yang mendapat promosi maupun alih tugas atas dedikasi dan pengabdian selama bertugas di wilayah hukum Polda Kepri, serta mengucapkan selamat bertugas kepada para pejabat yang menerima amanah baru.

 

Pada kesempatan tersebut, Kabid Humas turut mengimbau masyarakat agar memanfaatkan layanan Kepolisian 110 yang aktif selama 24 jam untuk melaporkan setiap potensi gangguan kamtibmas sehingga dapat segera ditindaklanjuti oleh petugas kepolisian.(dwi)

Bagikan Berita

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Verified by MonsterInsights