Seminggu Ops Pekat Seligi 2025, Polresta Tanjungpinang Gagalkan Aksi Curat dan Amankan 18 Pelaku Penyalahgunaan Miras

TANJUNGPINANG (Sempadanpos.com) – Operasi Penyakit Masyarakat (Ops Pekat) Seligi 2025 yang digelar Polresta Tanjungpinang sejak 1 hingga 14 Mei 2025, mulai menunjukkan hasil signifikan dalam satu minggu pertama pelaksanaannya.

Kasi Humas Polresta Tanjungpinang, Iptu Sahrul Damanik, menyampaikan bahwa jajaran Polresta Tanjungpinang berhasil mengungkap sejumlah kasus kejahatan dan penyakit masyarakat yang terjadi di wilayah hukum Kota Tanjungpinang.

“Selama satu minggu pelaksanaan operasi, kami berhasil menindak satu kasus tindak pidana pencurian dengan pemberatan (Curat) dan melakukan penindakan terhadap pelanggaran Tipiring berupa penyalahgunaan minuman keras (miras),” ujarnya, Jumat (9/5/2025).

Dijelaskan, pada 6 Mei 2025, tim Jatanras Polresta Tanjungpinang berhasil meringkus seorang pelaku curat yang dikenal sebagai spesialis pembobol rumah. Pelaku kini telah diproses hukum lebih lanjut.

Sementara itu, pada 8 dan 9 Mei 2025, Satuan Samapta Polresta Tanjungpinang juga melakukan penindakan Tipiring terhadap 18 orang yang kedapatan mengonsumsi miras di kawasan Jembatan Dompak.

“Para pelaku penyalahgunaan miras telah kami amankan dan saat ini tengah menjalani proses hukum sesuai ketentuan yang berlaku,” tambah Sahrul.

Ia menegaskan, Polresta Tanjungpinang akan terus berkomitmen menindak tegas segala bentuk kejahatan dan penyakit masyarakat demi menjaga ketertiban dan keamanan di wilayah Tanjungpinang.

“Jajaran kami akan bertindak tegas dan terukur terhadap setiap aksi kejahatan yang terjadi,” tutupnya.(dwi)

Bagikan Berita

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Verified by MonsterInsights