Kapolda Kepri Buka Sertifikasi Penyidik 2025: Dorong Profesionalisme dan Integritas Penegak Hukum

BATAM (Sempadanpos.com)– Kapolda Kepulauan Riau, Irjen. Pol. Asep Safrudin, S.I.K., M.H., secara resmi membuka kegiatan Sertifikasi Penyidik dan Penyidik Pembantu Tahun Anggaran 2025, yang dilaksanakan di Hotel Aston Pelita, Batam, pada Rabu (21/5/2025).

Kegiatan ini turut dihadiri oleh Ka LSP Polri Kombes Pol. Dhani Kristianto, S.I.K., M.H., Birorenmin Bareskrim Polri Kombes. Pol. Mahedi Surindra, S.H., S.I.K., M.H., Pejabat Utama Polda Kepri, serta tim dari Bareskrim Polri, LSP Lemdiklat Polri, para asesor, dan peserta sertifikasi.

Dalam sambutannya, Kapolda Kepri menekankan bahwa sertifikasi ini merupakan bagian dari langkah strategis guna meningkatkan profesionalisme aparat penegak hukum di lingkungan Polda Kepri. “Sertifikasi ini adalah bentuk tanggung jawab profesional, bukan sekadar administratif. Harus dimanfaatkan secara maksimal untuk meningkatkan kompetensi,” ujar Irjen. Pol. Asep Safrudin.

Sementara itu, Kombes. Pol. Mahedi Surindra menyatakan bahwa penyidik yang profesional dan berintegritas sangat penting di tengah dinamika dan kompleksitas kejahatan saat ini. “Sertifikasi penyidik merupakan mekanisme penting dalam menjamin kualitas, bukan sekadar formalitas administratif. Hal ini sejalan dengan amanat Peraturan Presiden Nomor 42 Tahun 2017,” tegasnya.

Ka LSP Polri, Kombes Pol. Dhani Kristianto, menjelaskan bahwa sertifikasi dilakukan secara sistematis dan mengacu pada Standar Kompetensi Kerja Nasional Indonesia (SKKNI). “Sertifikasi ini menjadi bukti tertulis dan sah atas pengakuan kompetensi dalam aspek pengetahuan, keterampilan, dan sikap kerja,” jelasnya.

Kegiatan berlangsung dengan tertib dan penuh semangat, menandakan keseriusan semua pihak dalam mewujudkan proses penyidikan yang presisi, akuntabel, dan berintegritas, khususnya di wilayah hukum Polda Kepri.

Di sisi lain, Kabidhumas Polda Kepri, Kombes. Pol. Zahwani Pandra Arsyad, S.H., M.Si., mengimbau masyarakat untuk berperan aktif menjaga keamanan lingkungan dengan melaporkan tindakan mencurigakan atau kriminal melalui Call Center 110 atau mendatangi kantor polisi terdekat. Ia juga mendorong masyarakat memanfaatkan aplikasi Super Apps Polri untuk mendapatkan layanan kepolisian yang mudah, cepat, dan terintegrasi.

Dengan dukungan peningkatan kualitas SDM penyidik dan partisipasi aktif masyarakat, diharapkan penegakan hukum di Kepri semakin kuat dan kepercayaan publik terhadap institusi Polri terus meningkat.(dwi)

Bagikan Berita

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Verified by MonsterInsights