Satresnarkoba Tanjungpinang Tangkap Dua Pengedar Sabu, Tiga Pegawai Honorer Terindikasi Pengguna
TANJUNGPINANG (Sempadanpos.com)— Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polresta Tanjungpinang berhasil membongkar jaringan peredaran narkotika dengan menangkap dua pengedar sabu dan mengamankan tiga pegawai honorer Pemerintah Provinsi Kepulauan Riau (Kepri) yang diduga sebagai pengguna, Kamis (22/5/25).
Penangkapan bermula dari laporan masyarakat terkait penyalahgunaan narkotika oleh oknum pegawai honorer. Berdasarkan informasi tersebut, polisi melakukan penyelidikan dan mengamankan tiga orang berinisial S (35) dari Satpol PP Kepri, serta N (45) dan BB (31) dari Biro Umum, pada Senin (19/5) di sebuah rumah di Jalan Anggrek Merah, Tanjungpinang.
“Kami tidak menemukan barang bukti narkotika saat penggeledahan, namun hasil tes urine menunjukkan S positif sabu. Ketiganya mengaku mengonsumsi sabu sekitar seminggu sebelumnya yang diperoleh dari seorang pria berinisial A,” ujar Kasatnarkoba Polresta Tanjungpinang, AKP Lajun Rio Siado Sianturi.
Berdasarkan pengakuan tersebut, polisi segera menangkap tersangka A di kediamannya di Jalan Bukit Cermin pada malam harinya. Dari penangkapan itu, polisi menyita sabu seberat 1,01 gram. A kemudian mengaku bahwa barang haram itu ia dapatkan dari pria lain berinisial R.
Keesokan paginya, Selasa (20/5), petugas mengamankan R di rumahnya yang berada di lokasi yang sama. Dalam penggeledahan, polisi menemukan sabu seberat 24 gram, plastik bening, timbangan digital, serta beberapa unit ponsel yang diduga digunakan dalam transaksi.
“Tersangka R merupakan residivis yang sudah tiga kali terlibat kasus narkoba. Kini, A dan R ditahan dan dijerat Pasal 114 ayat 1 atau Pasal 112 ayat 1 junto Pasal 132 ayat 1 Undang-Undang RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika,” tambah AKP Lajun.
Sementara itu, tiga pegawai honorer tersebut diserahkan ke Badan Narkotika Nasional (BNN) Kota Tanjungpinang untuk menjalani proses rehabilitasi, karena tidak ditemukan barang bukti saat penangkapan.
Polresta Tanjungpinang menegaskan akan terus berkomitmen memberantas peredaran narkotika, terutama yang menyusup ke lingkungan instansi pemerintahan.(dwi)











