Kapolresta Tanjungpinang Apresiasi Pelajar SMAN 4, Berikan SIM C Gratis sebagai Bentuk Penghargaan
TANJUNGPINANG (Sempadanpos.com) – Kapolresta Tanjungpinang, Kombes Pol Hamam Wahyudi, S.H., S.I.K., M.H., memberikan Surat Izin Mengemudi (SIM) C secara gratis kepada empat pelajar SMAN 4 Tanjungpinang, pada Rabu (28/5/2025). Pemberian SIM C ini merupakan bentuk apresiasi atas keaktifan para pelajar dalam mengikuti kegiatan sosialisasi tertib berlalu lintas yang diselenggarakan oleh Polresta Tanjungpinang di sekolah tersebut beberapa waktu lalu.
Menurut Kombes Pol Hamam Wahyudi, pemberian ini tidak hanya sebagai penghargaan, tetapi juga untuk menumbuhkan kesadaran dan motivasi para pelajar agar selalu tertib dalam berlalu lintas, khususnya di kalangan remaja.
“Saya berikan apresiasi ini supaya mereka termotivasi untuk tertib berlalu lintas, apalagi mereka saat ini masih pelajar,” ujarnya.
Ia juga berharap, pemberian SIM C secara gratis ini bisa menjadi langkah awal bagi para pelajar untuk lebih bertanggung jawab dalam berkendara serta tetap semangat dalam belajar.
“Semoga dengan bentuk apresiasi ini, adik-adik kita bisa terus semangat belajar dan selalu mengutamakan tertib berlalu lintas, karena mereka sudah memiliki SIM C yang tentu harus senantiasa untuk dipertanggungjawabkan,” tambahnya.
Langkah ini sekaligus menjadi bagian dari upaya Polresta Tanjungpinang dalam mendukung edukasi keselamatan berlalu lintas sejak dini.(dwi)











