Pelabuhan Roro Kuala Maras: Pekerjaan Molor, Konstruksi Serampangan, dan Persoalan Upah Mengemuka

ANAMBAS (Sempadanpos.com) – Pelabuhan Roro tahap II Kuala Maras yang belum diresmikan secara resmi sudah memperlihatkan kondisi memprihatinkan, Minggu (10/8/2025).

Dari pantauan, terlihat jelas perlindungan tiang pancang (composite wrapping) sebanyak enam batang sudah terlepas, bahkan beberapa tiang tampak kumuh dan berkarat. Kondisi ini menimbulkan keraguan serius terkait kualitas pembangunan dan pengawasan proyek.

“Kerusakan seperti ini sangat memprihatinkan, bahkan menimbulkan pertanyaan besar soal pengawasan dan mutu pengerjaan,” ungkap Eko Pratama, Sekretaris Aliansi Anambas Menggugat (ALAM).

Selain itu, keselamatan dan keamanan pengguna pelabuhan yang akan datang menjadi perhatian utama. Bagian ruang tunggu pelabuhan pun masih banyak pekerjaan yang tidak selesai, menambah daftar masalah yang menghambat fungsi pelabuhan tersebut.

“Kami sendiri bingung dengan kontraktor pelaksananya. Apakah ini masalah anggaran, atau apa? Terakhir kami dengar ada juga persoalan tunggakan upah kepada pekerja. Ini harus segera ditindaklanjuti aparat penegak hukum,” tegas Eko.

Eko juga mendesak Kepala Kejaksaan Tinggi Kepulauan Riau untuk turun tangan mengusut dugaan pelanggaran kontrak, molornya proyek, serta persoalan upah yang merugikan banyak pihak.

“Secara kasat mata masyarakat bisa melihat pelaksanaan proyek ini sangat serampangan dan tidak jelas. Kami menduga anggaran besar yang mencapai Rp31,1 miliar ini tidak dikelola dengan benar, bahkan mungkin dialihkan ke proyek lain atau mengalir ke pihak-pihak yang tidak bertanggung jawab. Penegak hukum harus menyelidiki hal ini. Kami siap membantu mengumpulkan data dan membuat laporan,” pungkas Eko.

Proyek senilai Rp31.186.293.503 yang bersumber dari APBN ini semestinya selesai pada masa kontrak antara Juni hingga Desember 2024. Pelaksanaan dipercayakan kepada PT. Samudera Anugrah Indah Permai (SAIP) oleh Kementerian Perhubungan melalui Satker BPTD Kelas II Provinsi Kepulauan Riau, dengan pengawasan teknis oleh PT. Priangan Raya Utama.(Alx)

 

Bagikan Berita

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Verified by MonsterInsights