PPK Bungkam, Proyek Pelabuhan Letung Tahap II Senilai Rp31,1 Miliar Terancam Terbengkalai
ANAMBAS (Sempadanpos.com)-Proyek pembangunan Pelabuhan Letung Tahap II (Roro) di Desa Kuala Maras, Kecamatan Jemaja Timur, Kabupaten Kepulauan Anambas, terancam mangkrak. Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) dari Satuan Kerja BPTD Kelas II Provinsi Kepulauan Riau, Kementerian Perhubungan, Abraham Lucky Geraldo, memilih bungkam saat dimintai klarifikasi oleh awak media terkait berbagai dugaan pelanggaran yang terjadi dalam proyek bernilai fantastis Rp31,1 miliar tersebut.
Diamnya sang PPK justru menambah kuat dugaan adanya praktik curang dalam pelaksanaan proyek yang dibiayai APBN tersebut. Sejak awal, pekerjaan ini telah menuai sorotan tajam dari masyarakat, aktivis LSM, hingga aliansi mahasiswa. Kritik utamanya mencakup material yang tidak sesuai spesifikasi, pengerjaan asal-asalan, hingga dugaan kongkalikong antara PPK dan pihak kontraktor, PT Samudera Anugrah Indah Permai (PT. SAIP).
“Dengan PPK bungkam, dugaan kecurangan semakin kuat. Ini pekerjaan tidak sesuai standar teknis, terkesan asal jadi,” tegas Eko Pratama, Sekretaris Aliansi Anambas Menggugat (ALAM), Minggu (24/8/2025).
Eko juga menyebutkan sejumlah kejanggalan yang terjadi di lapangan, seperti semenisasi jalan yang amblas, batu miring timbunan yang rawan longsor karena hanya bertumpu di atas batu karang, dan sejumlah pekerjaan yang belum rampung meski tenggat waktu telah diperpanjang.
Saat dikonfirmasi lewat pesan WhatsApp pada Rabu (20/8/2025), Abraham tidak merespons sama sekali, seolah mengabaikan hak publik untuk mendapatkan informasi yang jelas dan transparan.
Ruang Tunggu Terbengkalai, Jalan Amblas
Kondisi fisik pelabuhan juga memprihatinkan. Ruang tunggu pelabuhan tampak terbengkalai: belum ada pemasangan ACP, tiga pintu kamar mandi belum terpasang, serta belum tersedia furnitur di ruang tunggu utama. Selain itu, beberapa bagian pelabuhan seperti dinding penahan tanah sudah mengalami kerusakan bahkan sebelum diresmikan.
“Ini bukti nyata pekerjaan asal jadi. BPTD juga terlihat tidak melakukan pengawasan sebagaimana mestinya,” tambah Eko.
Tak hanya itu, Ketua LSM Cindai, Edi Susanto, juga menegaskan bahwa kontraktor menggunakan material lokal seperti pasir dan batu yang tidak sesuai standar teknis dan tanpa izin resmi. Ia menilai PPK telah lalai dalam melakukan kontrol atas pelaksanaan proyek ini.
Perbaikan Jalan Diduga Asal Jadi
Kondisi makin runyam ketika perbaikan jalan amblas di pangkal pelabuhan juga dinilai asal-asalan. Menurut Eko, perbaikan dilakukan terburu-buru setelah mendapat sorotan masyarakat dan kunjungan langsung dari Camat Jemaja Timur.
“Perbaikannya hanya ditimbun dengan pasir tanpa pembongkaran dan pengerasan ulang. Sangat mungkin jalan itu akan jebol lagi ke depannya,” ujar Eko.
Lebih lanjut, ia menjelaskan bahwa hingga kini belum diketahui pasti penyebab jebolnya tanah timbunan—apakah karena konstruksi batu miring yang gagal atau sebab lain. Yang jelas, janji kontraktor untuk melakukan pembongkaran sebelum menimbun kembali tidak ditepati.
Ironisnya, di tengah berbagai persoalan tersebut, hak-hak pekerja seperti upah kerja juga dilaporkan belum dibayarkan, mempertegas dugaan bahwa proyek ini dikelola secara semrawut dan tidak profesional.
Desakan Audit dan Penyelidikan
Atas kondisi ini, Aliansi ALAM dan LSM Cindai mendesak agar proyek Pelabuhan Letung Tahap II diaudit secara menyeluruh oleh lembaga independen serta diawasi oleh aparat penegak hukum untuk mengusut tuntas dugaan pelanggaran dan penyimpangan dana.
Hingga berita ini diturunkan, pihak Satker BPTD Kelas II Provinsi Kepri dan PPK Abraham Lucky Geraldo belum memberikan pernyataan resmi.(Alx)











