Pemdes Air Biru Gelar Musyawarah Perubahan APBDes 2025, Sejumlah Usulan Masyarakat Dikurangi Akibat Pemangkasan Anggaran
ANAMBAS (Sempadanpos.com)- Pemerintah Desa (Pemdes) Air Biru, Kecamatan Jemaja, Kabupaten Kepulauan Anambas, menggelar Musyawarah Desa (Musdes) terkait perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes) Tahun Anggaran 2025, Senin (8/9/2025) di Balai Pertemuan Desa Air Biru.
Musdes ini dihadiri oleh Plt. Camat Jemaja, Edison Z, S.Pd. SD, Kepala Desa Air Biru Badri, Babinsa Serda R.A. Binran Bol Hutabarat, Babinpotmar Serda Jimmy dan Prada Rizky, Bhabinkamtibmas Briptu Bonar Hutagaol, Ketua BPD Aswarman beserta anggota, kader Posyandu, pengurus Desa Siaga, Ketua Masjid, perangkat desa, RT/RW, tokoh masyarakat, serta undangan lainnya.
Dalam sambutannya, Kepala Desa Air Biru, Badri, menjelaskan bahwa perubahan APBDes dilakukan karena adanya pemangkasan anggaran dari pemerintah pusat. Ia menyebutkan bahwa anggaran semula sekitar Rp1,2 miliar kini berkurang menjadi sekitar Rp1,1 miliar, atau berkurang lebih dari Rp100 juta.
“APBDes adalah cerminan dari aspirasi dan kebutuhan kita bersama. Namun, tahun ini kita menghadapi keterbatasan, karena adanya pemangkasan anggaran dari pemerintah,” ujar Badri.
Ia menambahkan, hingga saat ini anggaran yang telah masuk dan terserap di desa baru sekitar Rp520 juta, sementara sisanya sebesar Rp570 juta masih belum diterima. Dengan kondisi tersebut, sejumlah program yang sebelumnya diusulkan masyarakat terpaksa tidak dapat direalisasikan sepenuhnya.
Adapun program yang terdampak antara lain:
-
Perubahan APBDes Tahap Kedua Tahun 2025,
-
Penyesuaian penerima BLT Dana Desa 2025,
-
Pengurangan porsi anggaran Ketahanan Pangan dari 30% menjadi 20%,
-
Program Koperasi Merah Putih (KOPDES) yang tidak bisa difungsikan sebagai koperasi simpan pinjam.
Setelah melalui diskusi dan pertimbangan berbagai aspek, seluruh peserta musdes menyepakati perubahan APBDes 2025 secara mufakat. Keputusan ini diharapkan menjadi langkah terbaik dalam menghadapi keterbatasan anggaran, sekaligus menjaga transparansi serta keberlanjutan program pembangunan desa.( Alx)











