Tanjungpinang Genap 24 Tahun Sebagai Kota Otonom: Dari Perjuangan Sejarah ke Pusat Peradaban Melayu
TANJUNGPINANG (Sempadanpos.com)– Kota Tanjungpinang, ibu kota Provinsi Kepulauan Riau, genap berusia 24 tahun sebagai kota otonom pada tanggal 17 Oktober 2025 ini. Peringatan ini bukan sekadar peristiwa administratif, tetapi menandai perjalanan panjang perjuangan masyarakat dan pemerintah dalam mewujudkan otonomi yang berpijak pada nilai sejarah, budaya, dan aspirasi rakyat.
Transformasi Tanjungpinang menjadi kota otonom dimulai dari penghapusan kota administratif oleh pemerintah pusat pada 1 Januari 2001, seiring dihapuskannya lembaga pembantu gubernur dan pembantu bupati. Kota administratif yang tidak memenuhi syarat peningkatan status saat itu dilikuidasi menjadi kecamatan. Namun, kondisi Tanjungpinang yang berkembang pesat—baik dari sisi infrastruktur, pertumbuhan penduduk, maupun aspirasi masyarakat—menjadikannya layak menjadi kota otonom.
Akhirnya, pada 21 Juli 2001, disahkan Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2001 tentang Pembentukan Kota Tanjungpinang. Selanjutnya, melalui Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 11.24.3-25 tanggal 24 Agustus 2001, diangkatlah pejabat Wali Kota Tanjungpinang. Menteri Dalam Negeri Hari Sabarno secara resmi menetapkan Kota Tanjungpinang sebagai daerah otonom pada 17 Oktober 2001, bersama 12 kabupaten/kota lainnya di Indonesia.
Perubahan status ini menjadikan Tanjungpinang bukan lagi kota administratif, melainkan memiliki kewenangan penuh setara dengan kota dan kabupaten lainnya di Indonesia. Wilayahnya pun berkembang dari 2 kecamatan dan 10 kelurahan menjadi 4 kecamatan dengan 18 kelurahan, yaitu:
1. Kecamatan Tanjungpinang Kota: Tanjungpinang Kota, Kampung Bugis, Senggarang, Penyengat
2. Kecamatan Tanjungpinang Barat: Kampung Baru, Bukit Cermin, Tanjungpinang Barat, Kemboja
3. Kecamatan Tanjungpinang Timur: Batu 9, Air Raja, Pinang Kencana, Melayu Kota Piring, Kampung Bulan
4. Kecamatan Bukit Bestari: Tanjung Ayun Sakti, Sei Jang, Tanjung Unggat, dan Tanjungpinang Timur
Terbentuknya kota otonom ini tidak lepas dari peran para tokoh pejuang otonomi seperti Suryatati A. Manan, yang menjadi Wali Kota dua periode, serta Efiyar Yamin, Arif Rasahan, Hasan Daut, dan H. Akmal Atatrick yang ikut merumuskan fondasi pemerintahan kota Tanjungpinang saat itu.
Namun, semangat otonomi Tanjungpinang tidak bisa dilepaskan dari sejarah panjang perjuangan rakyat Riau. Kota ini menjadi saksi perlawanan Kerajaan Riau terhadap kolonialisme Belanda yang berpuncak pada Perang Riau tahun 1782–1784. Tokoh sentral dalam perjuangan itu adalah Sultan Mahmud Riayat Syah dan Raja Haji Fisabilillah yang berhasil menggugurkan komandan Belanda dan menenggelamkan kapal perang Malaka’s Walvaren pada 6 Januari 1784.
Peristiwa heroik inilah yang menjadi dasar penetapan 6 Januari 1784 sebagai Hari Jadi Kota Tanjungpinang. Penetapan ini merupakan hasil kajian Tim Peneliti dan Pencari Fakta yang dibentuk oleh Wali Kota Administratif Drs. H.M. Sani pada tahun 1986, dan akhirnya diresmikan melalui SK DPRD No. 17/1987.
Kini, Tanjungpinang tidak hanya dikenal sebagai pusat pemerintahan, tetapi juga sebagai simbol identitas budaya Melayu, pusat sejarah, dan gerbang peradaban maritim di Provinsi Kepulauan Riau.
Memasuki usia ke-24 sebagai kota otonom, Tanjungpinang terus tumbuh sebagai kota yang modern tanpa meninggalkan akar sejarah dan budayanya. Semangat perjuangan masa lalu menjadi inspirasi untuk membangun masa depan yang lebih baik bagi generasi mendatang. (Dwi)











