Lapas Narkotika Tanjungpinang Musnahkan Barang Hasil Razia Bersama APH, Wujud Komitmen Cegah Gangguan Kamtib

 

TANJUNGPINANG (Sempadanpos.com)— Sebagai tindak lanjut dari kegiatan razia kamar hunian dalam rangka deteksi dini gangguan keamanan dan ketertiban, Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Narkotika Kelas IIA Tanjungpinang melaksanakan pemusnahan barang-barang hasil razia, Sabtu (25/10).

 

Kegiatan ini dipimpin langsung oleh Kepala Lapas Narkotika Kelas IIA Tanjungpinang, Porman Siregar, dan dihadiri oleh Kabag Tata Usaha dan Umum Kanwil Ditjen Pemasyarakatan Kepri, Kabid Pelayanan dan Pembinaan Kanwil Ditjenpas Kepri beserta jajaran, Aparat Penegak Hukum (APH) dari Polsek Gunung Kijang dan Koramil 0315-02/Bintan Timur, Tim Satops Patnal Lapas, pejabat struktural, serta petugas pengamanan.

 

Barang-barang yang dimusnahkan merupakan hasil razia dari seluruh blok hunian yang dinilai berpotensi menimbulkan gangguan keamanan dan ketertiban di dalam Lapas. Proses pemusnahan dilakukan secara terbuka dengan cara dibakar dan dirusak di hadapan jajaran pegawai serta perwakilan APH.

 

Dalam arahannya, Kalapas Porman Siregar menegaskan bahwa kegiatan ini merupakan bentuk nyata komitmen jajaran Pemasyarakatan dalam menjaga integritas dan keamanan lingkungan Lapas.

 

“Pemusnahan ini adalah bentuk komitmen kami untuk menciptakan lingkungan yang bersih dari barang terlarang. Sinergi dengan aparat penegak hukum akan terus diperkuat demi mewujudkan Pemasyarakatan yang berintegritas dan profesional,” ujar Kalapas.

 

Kegiatan pemusnahan hasil razia berlangsung tertib, aman, dan kondusif, sekaligus menjadi wujud nyata penerapan nilai dasar IMIPAS PRIMA — Profesional, Responsif, Integritas, Modern, dan Akuntabel — yang senantiasa menjadi pedoman dalam setiap pelaksanaan tugas dan pelayanan di Lapas Narkotika Kelas IIA Tanjungpinang.(dwi)

Bagikan Berita

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Verified by MonsterInsights