Bea Cukai Batam Hentikan Speedboat Tanpa Nama Bermuatan Rokok Ilegal di Perairan Tanjung Uncang

BATAM (Sempadanpos.com) — Bea Cukai Batam kembali menggagalkan upaya penyelundupan Barang Kena Cukai Hasil Tembakau (BKC HT) tanpa pita cukai melalui jalur laut. Penindakan dilakukan oleh Tim Patroli Laut BC 10029 terhadap sebuah speedboat tanpa nama bermesin 1×40 PK di perairan Tanjung Uncang, pada Jumat (7/11) pukul 00.15 WIB.

 

Kepala Kantor Bea Cukai Batam, Zaky Firmansyah, mengungkapkan bahwa tindakan ini bermula dari kecurigaan tim patroli terhadap sebuah speedboat yang melaju dari arah Sungai Harapan menuju Tanjung Balai Karimun. Saat akan diperiksa, awak kapal sempat berusaha melarikan diri dengan menambah kecepatan kapal untuk menghindari petugas. Namun, berkat kecekatan tim patroli, kapal berhasil dihentikan tanpa perlawanan.

 

Setelah dilakukan pemeriksaan, petugas menemukan 14 karton rokok ilegal dengan total 168.000 batang, terdiri dari 84.000 batang merek T3 dan 84.000 batang merek UFO Mild. Speedboat beserta dua orang awaknya langsung diamankan, sementara seluruh barang bukti disegel dan dibawa ke Dermaga Bea Cukai Tanjung Uncang untuk pemeriksaan lebih lanjut.

 

Zaky menegaskan bahwa pemberantasan rokok ilegal merupakan prioritas nasional karena tidak hanya merugikan negara dari sisi penerimaan cukai, tetapi juga menimbulkan persaingan usaha tidak sehat bagi industri rokok yang patuh membayar cukai.

 

“Kami mengajak seluruh masyarakat untuk berperan serta dengan tidak membeli atau mengonsumsi rokok ilegal. Langkah ini penting untuk menekan permintaan di pasaran dan memutus rantai peredaran rokok ilegal yang merugikan penerimaan negara,” ujarnya.

 

Atas kegiatan penyelundupan tersebut, para pelaku diduga melanggar Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2006 tentang Kepabeanan serta Undang-Undang Nomor 39 Tahun 2007 tentang Cukai.

 

Melalui tindakan ini, Bea Cukai Batam menegaskan komitmennya sebagai community protector dalam memberantas rokok ilegal serta menjaga penerimaan negara. Upaya ini menjadi bukti nyata peran Bea Cukai dalam melindungi masyarakat dari peredaran barang ilegal dan mendukung stabilitas ekonomi nasional.(dwi)

Bagikan Berita

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Verified by MonsterInsights