Satgas Pangan Polresta Tanjungpinang Pastikan Harga Beras Stabil dan Sesuai HET Jelang Nataru 2026
TANJUNGPINANG (Sempadanpos.com)– Dalam upaya menjaga stabilitas harga bahan pokok, khususnya beras, Tim Satgas Pangan Sat Reskrim Polresta Tanjungpinang melaksanakan pemantauan rutin di sejumlah titik di Kota Tanjungpinang pada Kamis, 13 November 2025. Kegiatan ini merupakan tindak lanjut dari arahan Kapolresta Tanjungpinang, Kombes Pol. Hamam Wahyudi, S.H., S.I.K., M.H., agar Satgas Pangan aktif memastikan ketersediaan dan kestabilan harga komoditas vital bagi masyarakat.
Kasat Reskrim Polresta Tanjungpinang, AKP Agung Tri Poebowo, S.I.K., M.M., menjelaskan bahwa pengecekan dilakukan untuk memastikan harga beras tetap sesuai ketentuan pemerintah dan tidak terjadi pelanggaran terhadap Harga Eceran Tertinggi (HET).
“Sesuai perintah pimpinan, kami turun langsung untuk memastikan harga beras sesuai dengan ketentuan pemerintah dan tidak ada pelanggaran HET,” ujarnya.
Dalam pemantauan tersebut, tim memeriksa stok beras, alur distribusi, serta kesesuaian harga jual antara distributor dan pengecer. Hasil pengecekan menunjukkan bahwa harga beras di tingkat produsen maupun retail modern masih stabil dan tidak melebihi HET yang ditetapkan pemerintah.
“Untuk harga beras premium rata-rata dijual Rp14.000 per kilogram, beras medium di kisaran Rp13.000 per kilogram, serta SPHP Rp12.000. Semua masih sesuai dengan HET,” ungkap AKP Agung.
Ia menegaskan bahwa stok beras di Kota Tanjungpinang juga berada dalam kondisi aman dan cukup untuk memenuhi kebutuhan masyarakat. Tidak ditemukan indikasi penimbunan ataupun praktik permainan harga oleh distributor maupun pengecer.
Selain pengecekan harga, petugas turut memberikan imbauan kepada para pedagang agar tetap menjual beras sesuai ketentuan dan menghindari praktik curang seperti pengurangan timbangan atau pencampuran kualitas beras.
“Kami tekankan pentingnya kejujuran dalam berdagang, karena hal ini menyangkut kepercayaan masyarakat dan stabilitas ekonomi daerah,” jelasnya.
Menjelang perayaan Natal dan Tahun Baru 2026, AKP Agung memastikan bahwa pemantauan harga bahan pokok akan terus dilakukan secara berkala. Polresta Tanjungpinang bersama instansi terkait berkomitmen menjaga stabilitas pangan di tengah dinamika ekonomi.
“Kami tidak akan segan mengambil tindakan hukum apabila ditemukan pelanggaran atau upaya manipulasi harga,” tegasnya. (Dwi)











