Cegah Kecelakaan, Satlantas Polres Anambas dan Dishub Petakan Titik Rawan di Tarempa

ANAMBAS (Sempadanpos.com) – Upaya meningkatkan keselamatan dan ketertiban berlalu lintas terus dilakukan Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Kepulauan Anambas. Bersama Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Kepulauan Anambas, kepolisian melakukan peninjauan langsung terhadap sejumlah titik yang dinilai rawan kecelakaan atau blackspot di wilayah Tarempa, Rabu (29/7/2026).

 

Kegiatan tersebut dipimpin Kasatlantas Polres Kepulauan Anambas AKP Iwan Setiawan, didampingi KBO Satlantas IPDA Heru Lesmono, S.E., M.M., C.F.r.A., bersama personel Satlantas.

 

Sementara dari Dinas Perhubungan Kabupaten Kepulauan Anambas hadir Kabid Perhubungan Darat Rojul Harkoko, S.H., M.H., serta Kasi Lalu Lintas Agus Gunawan, S.E.

 

Peninjauan difokuskan pada dua lokasi, yakni Jalan Selayang Pandang II dan Simpang Tiga Tanjakan Bayhill, Tarempa. Kedua ruas tersebut menjadi perhatian karena memiliki karakteristik jalan yang membutuhkan kewaspadaan lebih dari para pengguna jalan.

 

Kapolres Kepulauan Anambas AKBP I Gusti Ngurah Agung Budianaloka, S.I.K., M.H., melalui Kasatlantas AKP Iwan Setiawan mengatakan, kegiatan tersebut merupakan langkah preventif untuk meminimalkan risiko kecelakaan lalu lintas.

 

Menurutnya, identifikasi kondisi di lapangan penting dilakukan agar potensi bahaya dapat diketahui lebih awal dan ditindaklanjuti melalui rekomendasi teknis bersama instansi terkait.

 

“Keselamatan berlalu lintas merupakan tanggung jawab bersama. Melalui peninjauan ini, kami ingin memastikan setiap potensi risiko dapat diidentifikasi lebih awal sehingga langkah-langkah pencegahan dapat segera dilakukan demi memberikan rasa aman kepada masyarakat pengguna jalan,” ujar Iwan.

 

Dari hasil peninjauan, Satlantas Polres Kepulauan Anambas bersama Dishub merekomendasikan sejumlah langkah untuk meningkatkan keselamatan di lokasi rawan tersebut.

 

Rekomendasi itu antara lain pemasangan pita penggaduh (rumble strip), penambahan rambu peringatan daerah rawan kecelakaan dan pembatasan kecepatan, pemasangan reflektor jalan serta stiker reflektif.

 

Selain itu, peningkatan penerangan jalan umum (PJU), pemasangan kamera CCTV untuk pemantauan arus lalu lintas, serta kajian teknis terkait kemungkinan pemasangan Alat Pemberi Isyarat Lalu Lintas (APILL) juga menjadi bagian dari rekomendasi.

 

Pemasangan APILL nantinya akan disesuaikan dengan hasil kajian serta persyaratan teknis yang berlaku.

 

Tidak hanya pembenahan sarana dan prasarana jalan, upaya pencegahan kecelakaan juga dilakukan melalui peningkatan edukasi kepada masyarakat.

 

Satlantas Polres Kepulauan Anambas akan terus mengintensifkan sosialisasi kepada pengguna jalan mengenai pentingnya menggunakan helm berstandar SNI, mematuhi batas kecepatan, serta menaati rambu dan marka jalan.

 

Langkah tersebut diharapkan dapat meningkatkan kesadaran masyarakat untuk lebih disiplin dan berhati-hati saat berkendara.

 

Melalui sinergi antara Polres Kepulauan Anambas dan Dinas Perhubungan, diharapkan sistem lalu lintas di wilayah Kabupaten Kepulauan Anambas semakin aman, tertib dan berkeselamatan.

 

Upaya pemetaan titik rawan serta tindak lanjut terhadap hasil evaluasi di lapangan juga diharapkan mampu memberikan perlindungan yang lebih baik bagi seluruh pengguna jalan sekaligus menekan potensi terjadinya kecelakaan lalu lintas. (Dwi)

Bagikan Berita

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Verified by MonsterInsights