Jelang Musda Golkar Kepri, Wakil Ketua I DPRD Tanjungpinang Ade Angga Diperiksa 7,5 Jam oleh Polda Kepri

TANJUNGPINANG (Sempadanpos.com)— Kabar mengejutkan datang dari lingkungan DPRD Tanjungpinang. Wakil Ketua I DPRD Tanjungpinang, Dr. Ade Angga, S.IP., M.M., yang juga politisi Partai Golkar, menjalani pemeriksaan panjang di Polda Kepri pada Jumat (14/10/2025). Pemeriksaan tersebut berlangsung sekitar 7,5 jam, mulai pukul 10.30 hingga 18.00 WIB.

 

Tidak hanya Ade Angga, sejumlah unsur pimpinan DPRD Tanjungpinang lainnya turut dipanggil penyidik. Mereka antara lain Sekretaris DPRD Tanjungpinang, Kabag Umum, serta Kabag Fasilitas Setwan DPRD Tanjungpinang.

 

Pemeriksaan dilakukan oleh penyidik Subdit Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Ditreskrimsus Polda Kepri. Menurut informasi yang dikutip dari sumber TribunBatam.id yang enggan disebutkan identitasnya, materi pemeriksaan masih berkaitan dengan hal-hal normatif dalam pengelolaan anggaran DPRD.

 

“Untuk saat ini yang dibahas terkait hal normatif sesuai tugas pokok fungsi dan jabatan para pihak, serta besaran anggaran dan jenis kegiatan yang dikelola Sekretariat DPRD sehubungan dengan Program Dukungan Pelaksanaan Tugas dan Fungsi DPRD,” ujar sumber tersebut.

 

Program ‘Dukungan Pelaksanaan Tugas dan Fungsi DPRD’ selama ini memang disebut-sebut berkaitan dengan dugaan penyelewengan anggaran yang beredar secara bisik-bisik di internal DPRD Tanjungpinang. Pemeriksaan terbaru ini disebut menjadi langkah awal pendalaman lebih jauh oleh aparat penegak hukum.

 

Penyidik juga disebut menemukan sejumlah dokumen baru saat permintaan keterangan berlangsung, sehingga diperlukan klarifikasi lanjutan dari pihak-pihak terkait.

 

Di bagian akhir pemeriksaan, tim penyidik meminta Sekretariat DPRD Tanjungpinang menyerahkan fotokopi data serta dokumen Surat Pertanggungjawaban (SPJ) yang berhubungan dengan program tersebut.

 

Menariknya, pemeriksaan ini berlangsung hanya dua hari sebelum pelaksanaan Musyawarah Daerah (Musda) Partai Golkar Provinsi Kepri, yang dijadwalkan pada Minggu (16/10/2025) di Tanjungpinang. Penetapan jadwal Musda tersebut tertuang dalam surat DPP Partai Golkar Nomor B-834/DPP/GOLKAR/XI/2025.

 

Hingga berita ini diturunkan, belum ada keterangan resmi dari Polda Kepri maupun dari pihak Ade Angga terkait pemeriksaan tersebut.(dwi)

Bagikan Berita

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Verified by MonsterInsights