Kejaksaan Negeri Tanjungpinang Rayakan HAKORDIA 2025 dengan Serangkaian Kegiatan Edukatif dan Kampanye Antikorupsi

TANJUNGPINANG (Sempadanpos.com)-Dalam rangka memperingati Hari Anti Korupsi Sedunia (HAKORDIA) yang jatuh pada tanggal 09 Desember 2025, Kejaksaan Negeri Tanjungpinang menyelenggarakan berbagai kegiatan edukatif, kreatif, dan interaktif sebagai wujud komitmen memperkuat budaya integritas, transparansi, dan akuntabilitas. Seluruh rangkaian kegiatan ini selaras dengan tema nasional pemberantasan korupsi yang menekankan pentingnya peran semua pihak dalam membangun Indonesia bebas korupsi, Selasa (9/12/25).

 

1. Lomba “Hakordia Creative Video Challenge Tahun 2025”

Untuk mengajak generasi muda terlibat aktif dalam kampanye antikorupsi, Kejaksaan Negeri Tanjungpinang mengadakan Lomba “Hakordia Creative Video Challenge Tahun 2025”. Kompetisi ini dimulai sejak 01 Desember 2025 dan diikuti oleh 9 peserta yang menampilkan kreativitas tinggi dalam menyampaikan pesan integritas melalui video pendek.

 

Total hadiah sebesar Rp 2.750.000 diperebutkan dalam lomba tersebut, dan seluruh peserta turut menerima sertifikat penghargaan. Penjurian dilakukan secara objektif berdasarkan kreativitas, pesan moral, kualitas video, dan kesesuaian tema. Pengumuman pemenang dilaksanakan pada Selasa, 09 Desember 2025 di Aula Kantor Kejaksaan Negeri Tanjungpinang, dengan hasil:

Juara 1: Putri Ayu Agytia

Juara 2: Farhan Alfarizi

Juara 3: Amir Handy

 

2. Partisipasi dalam Upacara Peringatan HAKORDIA 2025

Sebagai bentuk komitmen institusional dalam pemberantasan korupsi, Kejaksaan Negeri Tanjungpinang turut menghadiri Upacara Peringatan HAKORDIA Tahun 2025 di Kejaksaan Tinggi Kepulauan Riau. Upacara ini menjadi simbol sinergi antar-instansi penegak hukum dalam memperkuat upaya pencegahan dan penindakan korupsi.

 

Kehadiran Kejaksaan Negeri Tanjungpinang menunjukkan dukungan penuh terhadap arahan pimpinan Kejaksaan RI dalam memperkuat integritas di seluruh jajaran, baik di tingkat provinsi maupun kabupaten/kota.

 

3. Kuliah Umum di Universitas Maritim Raja Ali Haji (UMRAH)

Sebagai upaya memperluas edukasi antikorupsi kepada kalangan akademisi, Kejaksaan Negeri Tanjungpinang bekerja sama dengan Kejati Kepri mengadakan Kuliah Umum bertema “Berantas Korupsi Untuk Kemakmuran Rakyat” di Universitas Maritim Raja Ali Haji (UMRAH).

 

Kuliah umum dipimpin oleh Aspidsus Kejati Kepri, Ismail Fahmi, SH., MH., bersama tim Harkordia Kejati Kepri. Dalam pemaparannya, Ismail Fahmi menegaskan bahwa korupsi bukan sekadar persoalan hukum, melainkan ancaman serius terhadap moral bangsa, stabilitas negara, dan kesejahteraan masyarakat. Ia menjelaskan peran strategis Kejaksaan dalam penyidikan, penuntutan, dan pemulihan kerugian negara melalui asset tracing, penyitaan, dan perampasan aset.

 

Ia juga menguraikan berbagai jenis korupsi sesuai UU Tipikor serta menekankan prioritas nasional yang berkaitan dengan kebutuhan publik seperti sektor pangan, energi, air, ekonomi kreatif, ekonomi hijau, dan ekonomi biru. Selain itu, ia menekankan pentingnya internalisasi 9 Nilai Integritas sebagai fondasi karakter generasi muda.

 

Rektor UMRAH, Prof. Dr. Agung Dhamar Syakti, S.Pi, DEA, dalam sambutannya menegaskan bahwa komitmen antikorupsi harus menjadi bagian dari identitas civitas akademika. Ia mengajak seluruh mahasiswa dan dosen untuk terus memperkuat nilai etika, meningkatkan kesadaran hukum, serta berani menolak praktik yang merusak integritas institusi.

 

Kegiatan yang dihadiri sekitar 180 peserta ini berlangsung interaktif dengan sesi tanya jawab yang menarik. Peserta aktif juga memperoleh kaos dan stiker Harkordia sebagai bentuk apresiasi.

 

4. Kampanye Publik Melalui Pembagian Kaos dan Stiker HAKORDIA 2025

Sebagai bentuk kampanye langsung kepada masyarakat, Kejaksaan Negeri Tanjungpinang melaksanakan pembagian kaos dan stiker HAKORDIA 2025 di depan kantor Kejaksaan, Jalan Basuki Rahmat. Kegiatan ini dipimpin langsung oleh:

* Kepala Kejaksaan Tinggi Kepulauan Riau, J. Devy Sudarso

* Kepala Kejaksaan Negeri Tanjungpinang, Rachmad Surya Lubis, S.H., M.Hum

 

Masyarakat menyambut kegiatan ini dengan antusias, sekaligus berdialog dengan jajaran Kejaksaan mengenai pentingnya peran masyarakat dalam pengawasan terhadap potensi korupsi.

 

Rangkaian kegiatan HAKORDIA Tahun 2025 yang diselenggarakan Kejaksaan Negeri Tanjungpinang menjadi bukti nyata komitmen institusi dalam menanamkan nilai antikorupsi di tengah masyarakat. Melalui pendekatan edukatif, kolaboratif, dan partisipatif, Kejaksaan berharap dapat membangun ekosistem sosial yang semakin menjunjung integritas dan menolak segala bentuk penyimpangan.

Kejaksaan Negeri Tanjungpinang mengajak seluruh elemen masyarakat, akademisi, pelajar, dunia usaha, hingga aparatur pemerintahan untuk bersama-sama mewujudkan Indonesia yang bersih, berintegritas, dan bebas dari korupsi.(dwi)

Bagikan Berita

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Verified by MonsterInsights