Koramil 04/Letung Bantu Perbaikan Jalan Terdampak Abrasi di Dusun Pasir Panjang, Desa Landak
ANAMBAS (Sempadanpos.com) –Koramil 04/Letung Membantu pemerintah dan masyarakat setempat melaksanakan kegiatan gotong royong untuk perbaikan jalan yang rusak akibat abrasi dan tingginya gelombang air laut di Dusun Pasir Panjang, Desa Landak, Kecamatan Jemaja, Jum’at, (12/12/2025)
Kerusakan jalan yang terjadi beberapa hari terakhir disebabkan oleh Gelombang dan pasang tinggi air laut yang mengikis badan jalan, sehingga akses warga terganggu. Melihat kondisi tersebut, Danramil bersama anggota Koramil 04/Letung segera turun ke lapangan untuk memberikan bantuan fisik dan tenaga dalam proses perbaikan Jalan.
Danramil 04/Letung, Letda Inf. H.Simbolon. mengatakan bahwa keterlibatan Koramil merupakan wujud kepedulian TNI terhadap kesulitan masyarakat.
“Perbaikan jalan ini penting agar mobilitas warga kembali lancar. Kami berupaya membantu semaksimal mungkin, bekerja bersama Pemerintah, aparatur desa dan masyarakat untuk Memperbaiki sementara Jalan Abrasi Yang Terkikis gelombang dan air laut pasang tinggi Di Dusun Pasir Panjang Desa Landak,” ujarnya.
Kegiatan perbaikan dilakukan dengan pengerukan tanah, penimbunan material, serta penguatan sisi jalan yang tergerus abrasi, Dengan menyusun Semen Beku di Bibir pantai, Warga setempat menyambut baik bantuan tersebut karena jalan tersebut merupakan jalur utama yang digunakan untuk aktivitas harian, termasuk akses fasilitas umum.
Kepala Desa Landak, Amirullah, mengucapkan terima kasih atas kepedulian dan respon cepat Koramil 04/Letung, Posal Jemaja, Polsek Jemaja, Pihak Kecamatan, Kelurahan, Desa, BPBD, Satpol PP, Basarnas, Dishub, Dan Masyaralat kecamatan Jemaja dan jemaja barat, yang telah membantu Gotong royong perbaikan Jalan Yang Rusak di Desa Landak.
“Bantuan ini sangat berarti bagi kami. Semoga sinergi seperti ini terus terjalin demi keamanan dan kenyamanan masyarakat,” kata Amirullah.
Dengan perbaikan sementara, akan di Lanjutkan kembali pada Senin tanggal 15/13/2025 Depan, Semoga akses jalan dapat kembali digunakan sambil menunggu langkah lanjutan dari pemerintah daerah terkait penanganan abrasi secara permanen. (Alex)











