Dandim 0315/Tanjungpinang Tegaskan Tak Pernah Minta Data atau Uang, Waspadai Penipuan Mengatasnamakan Pejabat TNI

TANJUNGPINANG (Sempadanpos.com) – Komandan Kodim (Dandim) 0315/Tanjungpinang Kolonel Inf Abdul Hamid, S.I.P., menegaskan bahwa dirinya tidak pernah melakukan permintaan data maupun sejumlah uang kepada pihak mana pun, baik secara langsung maupun melalui sarana komunikasi apa pun.

 

Penegasan tersebut disampaikan menyusul adanya informasi dari masyarakat yang mengaku menerima panggilan telepon dan pesan WhatsApp dari pihak yang mengatasnamakan Dandim 0315/Tanjungpinang, Rabu (28/1/2026). Dalam komunikasi tersebut, pelaku diduga meminta data sejumlah nama kontraktor serta menyampaikan permintaan tertentu yang berpotensi merugikan masyarakat.

 

Menanggapi informasi tersebut, Kolonel Inf Abdul Hamid, S.I.P. memberikan klarifikasi langsung dan menegaskan bahwa dirinya tidak pernah melakukan tindakan sebagaimana yang beredar di tengah masyarakat.

 

“Saya tegaskan bahwa saya tidak pernah meminta data, dokumen, maupun sejumlah uang kepada siapa pun, baik melalui telepon, pesan WhatsApp, maupun media komunikasi lainnya. Informasi tersebut tidak benar,” tegasnya.

 

Lebih lanjut, Dandim juga menyampaikan bahwa dirinya hanya menggunakan satu nomor telepon resmi dalam kedinasan dan tidak memiliki atau menggunakan nomor lain.

 

“Saya juga tidak memiliki dan tidak menggunakan nomor telepon seluler lain selain nomor resmi. Apabila ada pihak yang menghubungi masyarakat dengan mengatasnamakan saya dari nomor tertentu, itu dipastikan bukan saya dan merupakan tindakan penipuan,” ujarnya.

 

Kodim 0315/Tanjungpinang memastikan bahwa kejadian tersebut merupakan dugaan tindak penipuan yang dilakukan oleh oknum tidak bertanggung jawab dengan mengatasnamakan Dandim 0315/Tanjungpinang.

 

Dandim pun mengimbau masyarakat agar tetap waspada, tidak menanggapi permintaan data maupun uang yang mengatasnamakan pejabat TNI, serta selalu melakukan konfirmasi melalui jalur resmi Kodim 0315/Tanjungpinang.

 

“Masyarakat juga diminta segera melaporkan kepada aparat penegak hukum apabila menemukan indikasi penipuan serupa,” tambahnya. (Dwi)

Bagikan Berita

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Verified by MonsterInsights