Mengerikan !!! 59 Adengan Diperagakan Nasrun, Rekonstruksi Kasus Mutilasi Istri Gegerkan Warga Tanjungpinang
TANJUNGPINANG (Sempadanpos.com) – Polresta Tanjungpinang menggelar rekonstruksi kasus pembunuhan disertai mutilasi yang dilakukan tersangka Nasrun (67) terhadap istrinya pada Kamis, 5 Maret 2026. Rekonstruksi tersebut berlangsung di rumah korban di Perumahan Bintan Permata Indah dan menyita perhatian warga sekitar.
Suasana lokasi kejadian mendadak dipenuhi aparat kepolisian dan masyarakat yang ingin menyaksikan langsung proses reka ulang peristiwa tragis yang sempat mengguncang Kota Tanjungpinang itu.
Rekonstruksi digelar untuk memperjelas rangkaian peristiwa sekaligus melengkapi berkas penyidikan sebelum dilimpahkan ke tahap berikutnya. Selain itu, proses tersebut juga bertujuan menguji kesesuaian keterangan tersangka dengan fakta penyidikan di lapangan.
Dari pantauan di lokasi, anak kedua dari Nasrun dan Hersalena terlihat hadir menyaksikan langsung jalannya rekonstruksi di rumah tempat kejadian perkara. Sejumlah warga sekitar juga memadati area tersebut dan mengikuti setiap adegan yang diperagakan oleh tersangka.
Kasatreskrim Polresta Tanjungpinang, AKP Wamilik Mabel mengatakan, dalam rekonstruksi tersebut tersangka memperagakan sebanyak 59 adegan terkait aksi pembunuhan terhadap korban.
“Ada 59 adegan yang dilakukan. Sebanyak 40 adegan di antaranya terjadi di dalam rumah,” kata Wamilik usai pelaksanaan rekonstruksi.
Ia menjelaskan, sejumlah adegan krusial terjadi pada awal peristiwa saat tersangka mulai menjalankan niatnya hingga akhirnya menghilangkan nyawa korban. Rangkaian tersebut memperlihatkan bagaimana tindakan kekerasan dilakukan secara bertahap di dalam rumah.
Menurutnya, adegan penting dimulai sejak tersangka mengambil balok hingga memukul kepala korban beberapa kali.
“Pertama dia mengambil balok, masuk ke dalam rumah, hingga menghabisi dan memotong tubuh korban,” ujarnya.
Selain menggambarkan kronologi kejadian, rekonstruksi juga memperlihatkan ekspresi tersangka selama memperagakan setiap adegan. Aparat mencatat tidak terlihat raut penyesalan maupun ketakutan dari wajah pelaku saat memperagakan aksinya.
“Pelaku tampak santai saja. Tidak ada penyesalan,” ungkapnya.
Dalam rekonstruksi tersebut juga terungkap fakta lain. Tersangka sempat membentak anaknya yang menyaksikan langsung aksi kekerasan itu serta berupaya membersihkan bagian gantungan motor yang terkena bercak darah.
“Kau diam jangan berteriak,” ancam Nasrun kepada anaknya dalam salah satu adegan yang diperagakan.
Setelah rekonstruksi di Perumahan Bintan Permata Indah selesai, aparat kepolisian kemudian membawa tersangka menuju kawasan Kampung Bulang. Lokasi tersebut diduga menjadi tempat pelaku membuang bagian kaki korban.
Proses penyidikan kasus ini masih terus berlanjut hingga seluruh rangkaian peristiwa terungkap secara lengkap sebelum berkas perkara dilimpahkan ke tahap berikutnya. (Dwi)











