Kapolsek Bunguran Barat Bersama Personel Berhasil Padamkan Karhutla 50 Hektar Secara Manual

NATUNA (Sempadanpos.com) – Kapolsek Bunguran Barat, Raja Oloan Purba, bersama personelnya berhasil memadamkan kebakaran hutan dan lahan (karhutla) seluas kurang lebih 50 hektar di Jalan Poros Batubi–Kelarik, RT 001 RW 001, Desa Gunung Putri, Kecamatan Bunguran Batubi, Kabupaten Natuna, Senin (23/3/2026).

 

Kebakaran yang terjadi sekitar pukul 14.00 WIB tersebut melanda lahan kosong dan kawasan hutan. Upaya pemadaman dilakukan secara manual oleh tim gabungan yang terdiri dari personel kepolisian, masyarakat setempat, serta dibantu oleh tim pemadam kebakaran dari Polres Natuna dan Pemerintah Kabupaten Natuna.

 

“Api berhasil dipadamkan dengan cara manual oleh personel kami bersama masyarakat sekitar, dengan dukungan Damkar Polres Natuna dan Damkar Kabupaten Natuna,” ujar Kapolsek.

 

Ia menjelaskan, metode manual terpaksa dilakukan karena lokasi kebakaran cukup sulit dijangkau oleh kendaraan pemadam kebakaran. Personel di lapangan bersama warga berjibaku memadamkan api menggunakan dahan pohon dan peralatan seadanya.

 

Tidak ada korban jiwa dalam peristiwa tersebut, namun kebakaran menyebabkan kerugian materil yang cukup besar akibat luasnya area yang terbakar.

 

Hingga saat ini, penyebab kebakaran masih dalam penyelidikan pihak kepolisian. “Kami masih melakukan penyelidikan lebih lanjut untuk mengetahui penyebab pasti kebakaran tersebut,” tambahnya.

 

Kapolsek juga mengimbau masyarakat untuk lebih waspada, terutama saat musim kemarau, serta menghindari aktivitas yang dapat memicu terjadinya kebakaran hutan dan lahan.(red)

Bagikan Berita

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Verified by MonsterInsights