Polresta Tanjungpinang Imbau Warga Cegah Karhutla, Larang Pembakaran Lahan

TANJUNGPINANG (Sempadanpos.com) – Polresta Tanjungpinang mengimbau masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan terhadap potensi kebakaran hutan dan lahan (karhutla), khususnya memasuki musim kemarau, Rabu (25/03/2026).

 

Kapolresta Tanjungpinang, Indra Ranu Dikarta, menyampaikan bahwa kondisi cuaca panas serta minimnya curah hujan dapat meningkatkan risiko terjadinya karhutla. Oleh karena itu, pihaknya menegaskan larangan keras membakar hutan dan lahan dalam bentuk apa pun.

 

“Masyarakat dihimbau untuk menggunakan cara yang ramah lingkungan dalam membuka lahan, bukan dengan cara membakar yang dapat memicu kebakaran besar dan sulit dikendalikan,” ujarnya.

 

Selain itu, masyarakat juga diminta untuk segera melaporkan apabila terjadi kebakaran kepada pihak kepolisian atau aparat terdekat. Warga diingatkan agar tidak membuang puntung rokok sembarangan serta memastikan tidak meninggalkan api menyala di area hutan maupun lahan.

 

Polresta Tanjungpinang juga mengajak seluruh elemen masyarakat, mulai dari perangkat kelurahan hingga RT, untuk bersama-sama melakukan pencegahan dini. Upaya tersebut meliputi patroli rutin di wilayah rawan, sosialisasi kepada warga, serta pelaporan cepat jika ditemukan titik api.

 

Kapolresta menegaskan bahwa pihaknya akan mengambil tindakan tegas terhadap pelaku pembakaran lahan secara ilegal. Pelaku dapat dijerat Undang-Undang Nomor 41 Tahun 1999 tentang Kehutanan, khususnya Pasal 78 ayat (3), dengan ancaman pidana penjara hingga 15 tahun dan denda maksimal Rp15 miliar.

 

Ia juga menekankan pentingnya peran aktif masyarakat dalam mencegah karhutla dengan tidak ragu melaporkan tanda-tanda kebakaran sejak dini.

 

“Dengan adanya imbauan ini, diharapkan masyarakat lebih peduli dan berpartisipasi dalam menjaga lingkungan. Karhutla merupakan ancaman besar, tidak hanya merusak ekosistem, tetapi juga berdampak negatif terhadap kesehatan dan perekonomian,” pungkasnya.

(Dwi)

Bagikan Berita

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Verified by MonsterInsights