Bea Cukai Batam Gagalkan Penyelundupan 337 Ponsel Ilegal di Pelabuhan Punggur
BATAM (Sempadanpos.com)— Bea Cukai Batam berhasil menggagalkan pengiriman ratusan telepon seluler tanpa dokumen resmi di kawasan pelabuhan, Selasa (7/4/2026).
Penindakan bermula saat petugas melakukan pemeriksaan rutin di Pelabuhan RoRo Telaga Punggur terhadap sebuah kendaraan truk pick-up yang hendak menyeberang menuju Pelabuhan Mengkapan, Tanjung Buton, Siak.
Meski secara kasat mata kendaraan tampak kosong, petugas mencurigai adanya kejanggalan dan memutuskan melakukan pemeriksaan lebih mendalam. Kecurigaan tersebut terbukti setelah ditemukan kompartemen tersembunyi di bagian bak truk yang digunakan untuk menyembunyikan barang ilegal.
Dari ruang rahasia tersebut, petugas mengamankan sebanyak 337 unit telepon seluler berbagai merek tanpa dokumen kepabeanan. Barang bukti yang diamankan di antaranya iPhone seri terbaru serta sejumlah perangkat Samsung.
Kepala Kantor Bea Cukai Batam, Agung Widodo, mengungkapkan bahwa modus tersebut diduga merupakan upaya terencana untuk mengelabui petugas di lapangan.
“Ini menunjukkan adanya pola penyelundupan yang sudah dirancang dengan rapi untuk menghindari pengawasan,” ujarnya dalam keterangan tertulis, Senin (13/4/2026).
Seluruh barang bukti beserta kendaraan kini telah diamankan ke Kantor Pelayanan Utama Bea dan Cukai Tipe B Batam guna menjalani pemeriksaan lebih lanjut.
Dalam proses pemeriksaan, petugas juga melibatkan unit K-9 untuk memastikan tidak adanya penyelundupan barang terlarang lainnya. Namun, dari hasil pemeriksaan tidak ditemukan indikasi narkotika.
Bea Cukai Batam memperkirakan nilai barang mencapai miliaran rupiah, dengan potensi kerugian negara mencapai ratusan juta rupiah akibat aksi penyelundupan tersebut.
Pihak Bea Cukai menegaskan akan terus memperketat pengawasan di jalur-jalur penyeberangan yang rawan dimanfaatkan untuk aktivitas ilegal. Selain itu, masyarakat juga diimbau untuk berperan aktif memberikan informasi apabila menemukan dugaan pelanggaran.
“Sinergi dengan masyarakat sangat penting dalam memperkuat pengawasan di lapangan,” tutupnya. (Dwi)











