Gelombang Mundur dari PWI Kepri Berlanjut, Socrates Ketua Pertama Periode 2004–2008 Ikut Tinggalkan Organisasi
BATAM (Sempadanpos.com) – Gelombang pengunduran diri anggota Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Kepulauan Riau terus berlanjut. Kali ini, Ketua PWI Kepri periode pertama 2004–2008, Socrates, turut menyatakan mundur sebagai anggota PWI Kepri. Keputusan tersebut menambah daftar tokoh dan anggota yang memilih meninggalkan organisasi pascarekonsiliasi dengan PWI Pusat.
Socrates mengatakan keputusan itu diambil setelah menilai semangat yang dahulu menjadi fondasi organisasi telah mengalami perubahan dan tidak lagi sejalan dengan nilai-nilai yang diyakininya saat ikut membangun PWI Kepri.
“Semangat dalam tubuh PWI Kepri kini telah berubah. Karena itu saya mendukung langkah yang telah dilakukan kawan-kawan sebelumnya,” ujar Socrates, Kamis (6/8/2026).
Sebelumnya, belasan anggota PWI Kepri lebih dahulu mengundurkan diri setelah proses rekonsiliasi dengan PWI Pusat dinilai tidak menghasilkan titik temu. Keputusan tersebut muncul menyusul adanya permintaan agar Komunitas Jurnalis Kepri (KJK) dibubarkan dan seluruh anggotanya kembali bergabung ke PWI Kepri.
Permintaan tersebut mengemuka dalam pertemuan yang dipimpin Ketua Umum PWI Pusat, Akhmad Munir, bersama Ketua Dewan Kehormatan PWI Pusat, Atal S. Depari, di Golden Prawn, Bengkong, Batam, Selasa (4/8/2026) malam. Pertemuan itu dihadiri jajaran pengurus PWI Kepri serta pengurus KJK, yakni Ady Indra Pawennari, Richard Nainggolan, Novianto, dan Qori Ul Fitra.
Dalam pertemuan tersebut, PWI Pusat meminta agar KJK dibubarkan dan seluruh anggotanya kembali menjadi bagian dari PWI Kepri. Namun, pengurus KJK menegaskan bahwa komunitas yang mereka bentuk tidak bertentangan dengan Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga (AD/ART) PWI karena tidak berbadan hukum dan hanya berfungsi sebagai wadah diskusi, peningkatan kompetensi wartawan, serta pelaksanaan kegiatan sosial.
Sebagai bentuk pengunduran diri, para anggota menyerahkan Kartu Tanda Anggota (KTA) PWI. Seluruh kartu kemudian dikirimkan ke Kantor PWI Pusat di Gedung Dewan Pers, Jakarta Pusat. Penyerahan dilakukan secara serentak di Batam dan Tanjungpinang.
Ketua KJK, Ady Indra Pawennari, menegaskan keputusan mundur bukan didasari emosi, melainkan hasil pertimbangan matang karena ruang bagi mereka untuk berkarya dinilai semakin sempit.
“Kami sudah tidak memungkinkan lagi untuk berkreasi. Kami benar-benar dibungkam untuk membuat kegiatan positif bagi rekan-rekan seprofesi,” kata Ady.
Ia menjelaskan, KJK sebelumnya telah menyiapkan pelaksanaan Uji Kompetensi Wartawan (UKW) secara gratis, mulai dari pembiayaan hingga penyediaan tempat pelaksanaan.
“Kami sudah siap memfasilitasi UKW secara gratis, mulai dari pembiayaan sampai tempat pelaksanaan. Semua ditanggung KJK,” ujarnya.
Menurut Ady, pihaknya juga telah berupaya menjalankan arahan Ketua Umum PWI Pusat untuk berkolaborasi dengan PWI Kepri. Namun, hasil pembahasan justru mengarah pada permintaan agar KJK dibubarkan dan tidak lagi menggunakan nama komunitas tersebut.
“Kami justru diminta melebur ke PWI dan tidak lagi menggunakan nama KJK. Bagi kami, itu merupakan pembatasan terhadap ruang kreativitas. Sudah tidak ada lagi ruang kreativitas bagi kami. Karena itu, saya memilih mundur,” tegasnya.
Wakil Ketua KJK, Novianto, menilai hasil rekonsiliasi tersebut tidak sejalan dengan semangat yang sebelumnya disampaikan Ketua Umum PWI Pusat terkait penyelesaian dualisme organisasi di sejumlah daerah.
Menurutnya, di Kepulauan Riau tidak pernah ada penolakan terhadap kepemimpinan Ketua PWI Kepri, Saibansah Darnadi. Persoalan yang muncul hanya berkaitan dengan keinginan sejumlah wartawan untuk tetap berkegiatan melalui KJK.
“Di Kepri tidak ada anggota yang tidak mengakui kepemimpinan Saibansah Darnadi sebagai Ketua PWI Kepri. Kami hanya sudah tidak lagi menjadi pengurus, tetapi tetap ingin berkarya melalui KJK yang dibentuk sesuai AD/ART PWI dan tidak berbadan hukum,” ujarnya.
Novianto menambahkan, selama hampir satu tahun berdiri, KJK telah melaksanakan berbagai kegiatan, mulai dari diskusi, pelatihan, bakti sosial, aksi bersih pantai, penanaman mangrove, donor darah hingga turnamen domino.
Sementara itu, Wakil Ketua KJK Richard Nainggolan berharap keputusan keluar dari PWI dapat memberikan keleluasaan bagi KJK untuk terus menjalankan program peningkatan kompetensi wartawan dan kegiatan sosial.
“Kami ingin membesarkan KJK agar semakin banyak memberi manfaat. Karena itu kami tidak ingin terus dibayangi anggapan bahwa keberadaan komunitas ini melanggar aturan PWI. Jalan terbaik adalah mengundurkan diri,” ujarnya.
Richard mengaku telah menjadi anggota PWI sejak 1997 dan tetap aktif saat bertugas di berbagai daerah. Meski demikian, hasil pertemuan dengan PWI Pusat membuatnya mantap meninggalkan organisasi yang telah diikutinya selama hampir tiga dekade.
“Tidak rugi. Berkarya bisa melalui banyak jalur. Selama ruangnya terbuka, kami tetap bisa memberikan manfaat yang lebih besar,” tutupnya. (Dwi)










