Mengenang Kepemimpinan Rahma, Turun Malam Temui Warga hingga Benahi Aset dan PSU di Tanjungpinang

TANJUNGPINANG (Sempadanpos.com)– Sosok mantan Wali Kota Rahma kembali dikenang melalui berbagai langkah nyata yang pernah dilakukannya saat memimpin Kota Tanjungpinang. Salah satunya ketika dirinya turun langsung pada malam hari menemui warga Perumahan Bandara Asri, Kelurahan Batu IX, guna menanggapi keluhan masyarakat terkait kondisi jalan perumahan yang tak kunjung memadai sejak dibangun pada 2011.

Didampingi sejumlah OPD terkait, Rahma melakukan silaturahmi sekaligus dialog bersama warga untuk mendengar langsung berbagai persoalan yang mereka hadapi. Dalam pertemuan itu, warga menyampaikan kekecewaan terhadap pengembang perumahan yang dinilai belum memenuhi kewajiban menyediakan fasilitas umum sesuai perencanaan awal.

“Kami minta pihak developer untuk menyelesaikan permasalahan yang sangat dibutuhkan warga di sini, salah satunya menyangkut akses jalan yang kondisinya masih kurang memadai sebagai fasilitas umum yang sudah seharusnya menjadi tanggung jawab pengembang,” ungkap salah seorang warga saat berdiskusi dengan Rahma.

Menanggapi hal tersebut, Rahma menegaskan Pemerintah Kota Tanjungpinang akan segera berkoordinasi dengan dinas terkait serta pihak pengembang guna memastikan seluruh kewajiban developer dipenuhi sesuai aturan.

“Kami akan meminta pihak pengembang untuk menyelesaikan semua kewajibannya sesuai masterplan yang telah diperjanjikan di dalam IMB sebelum perumahan ini dibangun. Warga berhak mendapatkan fasilitas sesuai yang ditawarkan pada perjanjian jual beli di awal,” tegas Rahma saat itu.

Kepala Dinas PUPR Kota Tanjungpinang kala itu, Zulhidayat, menyampaikan pihaknya akan melakukan survei lapangan guna mengecek kesesuaian spesifikasi pembangunan jalan dengan dokumen IMB.

“Diketahui jalan Perumahan Bandara Asri hanya berupa jalan perkerasan. Karena itu perlu dipastikan apakah pengerjaannya sudah sesuai spesifikasi yang tertuang dalam IMB perumahan,” jelasnya.

Sementara itu, Kepala Dinas Perkim, Djasman, mengatakan pihaknya juga akan membantu memastikan pengembang memenuhi seluruh kewajiban terkait PSU, RTH, hingga sarana prasarana lainnya sebelum aset diserahkan kepada pemerintah daerah.

Menurutnya, kewajiban developer telah diatur dalam prosedur hukum dan perizinan, termasuk penyediaan ruang terbuka hijau, drainase, penerangan jalan, semenisasi hingga revitalisasi fasilitas umum lainnya.

“Jika aset perumahan sudah diserahkan kepada pemerintah, maka pemerintah baru dapat melakukan perawatannya,” ujarnya.

Dalam kesempatan berbeda, Rahma juga menunjukkan komitmennya terhadap tata kelola pemerintahan melalui rapat koordinasi terkait penertiban aset, optimalisasi pendapatan pajak, serta pelaksanaan vaksinasi di Kota Tanjungpinang yang digelar di Aula Sultan Sulaiman Badrul Alamsyah, Kantor Wali Kota Tanjungpinang.

Saat itu, Rahma menyampaikan apresiasi kepada Satgas KPK RI atas pendampingan dalam upaya penataan aset daerah, PSU, peningkatan pendapatan pajak hingga pengawasan vaksinasi.

“Dengan rapat koordinasi ini, kita dapat melakukan perbaikan tata kelola atas penertiban aset, PSU, optimalisasi pajak dan pengawasan vaksinasi di Kota Tanjungpinang. Jika tata kelola sudah baik tentunya akan meminimalkan potensi terjadinya korupsi,” kata Rahma.

Ia juga mengungkapkan bahwa hingga 31 Desember 2020, aset Pemko Tanjungpinang yang telah bersertifikat mencapai 1.093 sertifikat dan ditargetkan bertambah 232 sertifikat pada 2021.

Selain itu, Rahma menyebut realisasi penerimaan pajak daerah mengalami kenaikan 2,54 persen dibanding periode September 2021. Pemerintah Kota Tanjungpinang juga terus berupaya menghadirkan kemudahan pembayaran pajak melalui layanan digital dan sistem jemput bola pembayaran PBB.

Dalam sektor kesehatan, Rahma memaparkan capaian vaksinasi Covid-19 di Kota Tanjungpinang yang saat itu telah memasuki tahap III dengan sasaran 178.030 orang. Untuk dosis pertama tercapai 84 persen, dosis kedua 62,9 persen, sementara vaksin booster tenaga kesehatan mencapai 1.938 orang.

Pada forum tersebut, Rahma juga kembali mengingatkan para pengembang perumahan agar bertanggung jawab memenuhi fasilitas umum sesuai IMB yang telah disepakati.

“Di beberapa perumahan banyak keluhan warga karena fasilitas umum yang dijanjikan tidak sesuai. Diharapkan para pengembang berkomitmen dan bertanggung jawab terhadap konsumen,” pesannya.

Kepala Sub Bagian Pencegahan KPK RI, Azril Zah, turut mengapresiasi langkah Rahma yang turun langsung ke masyarakat untuk menyerap aspirasi warga terkait fasilitas umum dan PSU yang menjadi hak masyarakat sekaligus aset negara.

“Pemerintah daerah harus meningkatkan pengawasan terhadap developer, dan pengembang juga harus memahami aturan yang wajib dipenuhi agar tidak merugikan konsumen,” ujarnya.

Di akhir kegiatan, dilakukan penandatanganan berita acara penyerahan PSU dari pengembang kepada Pemerintah Kota Tanjungpinang serta penyerahan sertifikat aset tanah dari BPN kepada Pemko Tanjungpinang.(red)

Bagikan Berita

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Verified by MonsterInsights