Fortuner Dikemudikan WNA China Tabrak Motor di Km 13 Tanjungpinang, Anggota TNI AL Tewas di Tempat

TANJUNGPINANG (Sempadanpos.com) – Kecelakaan lalu lintas maut terjadi di Jalan Nusantara Km 13, tepatnya di depan Pangkas Rambut Setia, Kota Tanjungpinang, Jumat (8/5/2026) sekitar pukul 08.20 WIB. Insiden tersebut melibatkan mobil Toyota Fortuner hitam BK 1271 OH dengan sepeda motor Honda Beat BP 3612 QM.

Akibat kecelakaan itu, pengendara sepeda motor berinisial MMS, anggota TNI AL asal Bogor yang berdinas di Tanjungpinang, meninggal dunia di lokasi kejadian.

Berdasarkan informasi yang dihimpun, saat kejadian korban mengendarai sepeda motor dari arah Hotel Aston menuju Lanudal Tanjungpinang. Dari arah berlawanan melaju mobil Toyota Fortuner yang dikemudikan warga negara asing (WNA) asal China berinisial CT.

Mobil tersebut diketahui membawa tujuh penumpang lain yang juga merupakan tenaga kerja asing (TKA) asal China dan berdomisili di kawasan Galang Batang, Kabupaten Bintan.

Menurut keterangan warga di sekitar lokasi, mobil Fortuner diduga mengambil jalur kanan saat hendak mendahului kendaraan lain di depannya. Nahas, dari arah berlawanan datang sepeda motor korban sehingga tabrakan tidak dapat dihindari.

Benturan keras mengakibatkan korban meninggal dunia di tempat kejadian perkara. Sementara pengemudi dan seluruh penumpang mobil Fortuner dilaporkan selamat tanpa mengalami luka.

Kanit Gakkum Satlantas Polresta Tanjungpinang, Iptu Werry Wilson Marbun, membenarkan adanya kecelakaan maut tersebut.

“Ada satu korban meninggal dunia di lokasi,” ujarnya.

Ia menjelaskan, berdasarkan hasil olah tempat kejadian perkara sementara, kecelakaan terjadi saat mobil Fortuner mencoba mendahului kendaraan lain hingga keluar jalur.

“Mobil keluar jalur ke arah kanan sehingga berbenturan dengan pengendara dari arah berlawanan,” jelasnya.

Saat ini, pengemudi mobil Fortuner masih menjalani pemeriksaan di Satlantas Polresta Tanjungpinang guna proses penyelidikan lebih lanjut.

Adapun mobil Toyota Fortuner BK 1271 OH tersebut dikemudikan CT, warga asal Hubei, China, yang bekerja sebagai karyawan swasta dan berdomisili di kawasan Galang Batang, Kecamatan Gunung Kijang, Kabupaten Bintan.

Selain pengemudi, terdapat tujuh penumpang lain yang juga merupakan TKA asal China masing-masing berinisial LP, WCF, ZJ, CS, GZ, PX dan LZ. Seluruhnya diketahui bekerja di kawasan industri Galang Batang dan tidak mengalami luka dalam insiden tersebut.

Peristiwa ini turut menjadi perhatian masyarakat terkait pengawasan terhadap aktivitas dan kelengkapan administrasi berkendara tenaga kerja asing di wilayah Kepulauan Riau.

Sejumlah warga mempertanyakan legalitas dokumen berkendara pengemudi, termasuk kepemilikan Surat Izin Mengemudi (SIM) Indonesia serta pemahaman terhadap aturan lalu lintas di Indonesia.(dwi)

Bagikan Berita

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Verified by MonsterInsights