Syarifah Dian Eka Sari: KPID Harus Bertransformasi agar Tetap Relevan di Era Disrupsi Digital
PEKANBARU (Sempadanpos.com) – Perkembangan teknologi digital yang semakin pesat dinilai telah mengubah secara drastis pola konsumsi informasi masyarakat. Di tengah dominasi media sosial, platform streaming, dan berbagai kanal digital, Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) dituntut untuk bertransformasi agar tetap relevan dalam menjalankan fungsi pengawasan penyiaran.
Pandangan tersebut disampaikan Praktisi Pers sekaligus Calon Anggota KPID Provinsi Riau periode 2026–2029, Syarifah Dian Eka Sari, melalui sebuah opini bertajuk “KPID di Persimpangan Zaman: Bertahan atau Tertinggal di Tengah Disrupsi Digital”.
Menurut Syarifah, KPID tidak lagi cukup hanya berperan sebagai lembaga yang memberikan sanksi kepada lembaga penyiaran yang melanggar aturan. Di era digital, KPID harus mampu menjadi motor perubahan dalam membangun ekosistem penyiaran yang sehat, berkualitas, dan berpihak pada kepentingan publik.
“Jika KPID hanya bertahan sebagai penjaga penyiaran konvensional, maka lembaga ini akan tertinggal oleh perkembangan zaman. Transformasi menjadi sebuah keharusan,” ujarnya.
Ia menilai Provinsi Riau memiliki tantangan yang cukup besar karena pertumbuhan ekonomi yang tinggi, masyarakat yang majemuk, serta perkembangan media yang sangat dinamis. Kondisi tersebut membuat Riau rentan terhadap penyebaran informasi yang tidak berkualitas, sehingga peran KPID menjadi semakin strategis sebagai penjaga ruang publik.
Syarifah juga menyoroti menurunnya kualitas isi siaran di berbagai media. Menurutnya, orientasi pada rating dan keuntungan bisnis sering kali menggeser fungsi utama media sebagai sarana edukasi, kontrol sosial, serta pembangunan karakter bangsa.
“Tayangan sensasional, konflik yang direkayasa, eksploitasi privasi, hingga informasi yang minim verifikasi masih banyak ditemukan. Padahal masyarakat membutuhkan konten yang berkualitas dan mencerdaskan,” katanya.
Selain itu, perkembangan platform digital yang berada di luar pengawasan KPID juga menjadi tantangan tersendiri. Akibatnya, media penyiaran konvensional kehilangan audiens, sementara masyarakat semakin banyak mengonsumsi konten yang belum tentu memenuhi standar etika jurnalistik maupun kepentingan publik.
Untuk menjawab tantangan tersebut, Syarifah menilai KPID perlu mengubah pola kerja dengan memanfaatkan teknologi digital dalam sistem pengawasan. Pengawasan administratif semata dinilai sudah tidak lagi memadai menghadapi kompleksitas ekosistem media saat ini.
Ia juga menekankan pentingnya menjaga independensi lembaga. Menurutnya, KPID harus terbebas dari intervensi politik maupun kepentingan bisnis agar tetap dipercaya masyarakat.
“Anggota KPID harus memiliki integritas yang kuat dan berani menegakkan aturan tanpa dipengaruhi kepentingan apa pun. Kepercayaan publik hanya bisa dibangun melalui independensi dan profesionalisme,” tegasnya.
Di sisi lain, Syarifah mendorong KPID Riau agar lebih aktif meningkatkan literasi media masyarakat melalui edukasi di sekolah, perguruan tinggi, organisasi kemasyarakatan, hingga desa-desa. Menurutnya, pengawasan akan lebih efektif apabila masyarakat memiliki kemampuan untuk memilah informasi yang benar dan ikut berpartisipasi dalam menjaga kualitas ruang publik.
Tak hanya itu, ia juga mengajak KPID menjadi pelopor dalam memperkuat konten lokal. Budaya Melayu Riau, sejarah daerah, kearifan lokal, serta potensi ekonomi kreatif dinilai harus mendapatkan ruang yang lebih besar dalam penyiaran agar identitas budaya daerah tetap terjaga di tengah derasnya arus globalisasi.
Syarifah menegaskan, keberhasilan KPID ke depan tidak boleh hanya diukur dari banyaknya teguran atau sanksi yang diberikan, melainkan dari meningkatnya kualitas isi siaran, berkurangnya pelanggaran, tumbuhnya partisipasi masyarakat dalam pengawasan, serta meningkatnya literasi media di kalangan publik.
“Era digital tidak menunggu siapa pun. Pilihannya hanya dua, bertransformasi mengikuti perkembangan zaman atau tertinggal oleh perubahan. Bagi KPID, khususnya KPID Riau, transformasi bukan lagi pilihan, melainkan sebuah keharusan,” pungkasnya.(red)










