Polresta Tanjungpinang Gelar Forum Konsultasi Publik 2026, Perkuat Komitmen Tingkatkan Kualitas Pelayanan kepada Masyarakat
TANJUNGPINANG (Sempadanpos.com) – Polresta Tanjungpinang menggelar Forum Konsultasi Publik (FKP) Tahun 2026 sebagai wujud komitmen meningkatkan kualitas pelayanan publik sekaligus memperkuat sinergi dengan masyarakat dan para pemangku kepentingan. Kegiatan tersebut berlangsung di Ruang Rupatama Polresta Tanjungpinang, Rabu (29/7/2026) pukul 09.00 WIB.
Forum dibuka oleh Wakapolresta Tanjungpinang AKBP Farouk Oktora, S.H., S.I.K., dan dihadiri Kabagren Polresta Tanjungpinang Kompol Edy Supandi, S.H., M.H., para pejabat utama Polresta Tanjungpinang, perwakilan Pemerintah Kota Tanjungpinang, Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB), akademisi STISIPOL Raja Haji Tanjungpinang, insan pers, serta masyarakat pengguna layanan publik, seperti layanan Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) dan Surat Izin Mengemudi (SIM).
Dalam forum tersebut, para narasumber memaparkan berbagai inovasi dan upaya peningkatan pelayanan publik yang telah dilakukan Polresta Tanjungpinang. Materi yang disampaikan meliputi peningkatan kualitas pelayanan publik, inovasi layanan SKCK, pelayanan penyidikan melalui Surat Pemberitahuan Perkembangan Hasil Penyelidikan/Penyidikan (SP2HP), mekanisme penerbitan SIM, hingga optimalisasi layanan darurat Polri 110.
Suasana forum berlangsung interaktif melalui sesi diskusi yang memberikan kesempatan kepada peserta untuk menyampaikan saran, masukan, maupun apresiasi terhadap pelayanan yang telah diberikan Polresta Tanjungpinang.
Beberapa masukan yang disampaikan antara lain pentingnya publikasi biaya Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) di setiap lokasi pelayanan guna mencegah pungutan liar, pembaruan informasi pada website Polresta Tanjungpinang, peningkatan sosialisasi layanan digital termasuk mekanisme pembuatan SKCK secara daring, optimalisasi layanan berbasis WhatsApp, serta penguatan mekanisme penanganan pengaduan masyarakat.
Menanggapi berbagai masukan tersebut, Kabagren Polresta Tanjungpinang Kompol Edy Supandi menegaskan bahwa seluruh biaya PNBP telah dipublikasikan sesuai standar pelayanan yang berlaku. Ia juga menyampaikan bahwa Polresta Tanjungpinang akan terus melakukan pembenahan kualitas pelayanan, memperbarui media informasi digital, serta meningkatkan sosialisasi pemanfaatan Super App Polri sebagai sarana pelayanan dan penyampaian informasi kepada masyarakat.
Selain itu, terkait Indeks Kepuasan Masyarakat (IKM), Polresta Tanjungpinang memastikan pelaksanaan survei telah mengacu pada standar yang ditetapkan oleh Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPANRB) serta Ombudsman Republik Indonesia.
Dalam forum tersebut, peserta juga memberikan apresiasi terhadap pelayanan SKCK dan SIM yang dinilai cepat, transparan, serta memberikan kemudahan bagi masyarakat. Berbagai masukan yang diterima akan menjadi bahan evaluasi untuk terus menghadirkan pelayanan publik yang semakin profesional, modern, transparan, dan berorientasi pada kepuasan masyarakat.
Kegiatan diakhiri dengan penandatanganan Berita Acara Forum Konsultasi Publik Tahun 2026 sebagai bentuk komitmen bersama dalam meningkatkan kualitas pelayanan publik di lingkungan Polresta Tanjungpinang, dilanjutkan dengan sesi foto bersama. Seluruh rangkaian kegiatan berlangsung aman, tertib, dan kondusif.
“Melalui Forum Konsultasi Publik ini, Polresta Tanjungpinang berkomitmen untuk terus membuka ruang dialog bersama masyarakat sebagai bagian dari evaluasi dan penyempurnaan pelayanan publik. Setiap masukan menjadi motivasi bagi kami untuk menghadirkan pelayanan yang semakin profesional, transparan, akuntabel, dan berorientasi pada kebutuhan masyarakat,” ujar Kabagren Polresta Tanjungpinang Kompol Edy Supandi, S.H., M.H.
(Dwi)










