Imigrasi Tanjungpinang Bentuk 25 Desa Binaan untuk Cegah TPPO
TANJUNGPINANG (Sempadanpos.com) – Kantor Imigrasi Tanjungpinang terus memperkuat upaya pencegahan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) dengan membentuk desa binaan di wilayah Kota Tanjungpinang dan Kabupaten Bintan.
Program tersebut melibatkan petugas Imigrasi sebagai pembina desa yang bertugas memberikan edukasi dan sosialisasi kepada perangkat desa, kelurahan hingga masyarakat mengenai bahaya serta langkah pencegahan TPPO.
Kepala Kantor Imigrasi Tanjungpinang, Erwin Hariyadi, mengatakan saat ini terdapat 13 desa binaan di wilayah Tanjungpinang dan 12 desa binaan di Kabupaten Bintan.
“Dengan terbentuknya desa binaan supaya perangkat desa/kelurahan hingga masyarakat memahami pentingnya TPPO,” ujar Erwin, Kamis (13/8/2026).
Menurutnya, keberadaan desa binaan juga menjadi sarana bagi petugas untuk memantau kondisi serta potensi kerawanan di masing-masing wilayah.
Langkah tersebut dilakukan untuk mengantisipasi kemungkinan adanya warga yang berisiko menjadi korban TPPO, khususnya masyarakat yang berencana bekerja ke luar negeri.
“Di Tanjungpinang cukup banyak karena jumlah penduduknya memungkinkan untuk bekerja di luar negeri. Tapi kita bekerja sama dengan pemerintah daerah, saya kira dapat diminimalisir. Salah satu desa binaan di Tanjungpinang yaitu Gudang Minyak,” jelasnya.
Erwin menambahkan, Kantor Imigrasi Tanjungpinang terus mengedepankan sosialisasi dan edukasi kepada masyarakat sebagai langkah preventif.
Masyarakat, kata dia, perlu memahami berbagai risiko yang dapat muncul apabila bekerja ke luar negeri melalui jalur atau proses yang tidak sesuai dengan ketentuan.
“Jika anaknya tetap ke luar negeri untuk bekerja, akan timbul masalahnya dari A hingga Z,” tuturnya.
Selain memperkuat pencegahan TPPO, Kantor Imigrasi Tanjungpinang juga telah terintegrasi dengan jaringan Interpol.
Integrasi tersebut memungkinkan petugas mendeteksi seseorang yang masuk dalam daftar pencarian Interpol saat menjalani pemeriksaan keimigrasian.
“Kalau Interpol kita terkoneksi. Bahkan di tempat pemeriksaan Imigrasi itu bisa mendeteksi hit Interpol, artinya yang dicari oleh Interpol selama Interpol memasukkan data yang bersangkutan,” pungkas Erwin.(dwi)










