Lapas Narkotika Tanjungpinang Gandeng BNN, TNI-Polri Gelar Operasi Gabungan Wujudkan Nol Halinar

BINTAN (Sempadanpos.com) – Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Narkotika Kelas IIA Tanjungpinang menggelar operasi gabungan sebagai upaya memperkuat deteksi dini dan mencegah gangguan keamanan serta ketertiban di lingkungan pemasyarakatan.

 

Kegiatan yang berlangsung di Lapas Narkotika Kelas IIA Tanjungpinang, Kamis (17/9/2026), itu melibatkan Badan Narkotika Nasional (BNN) Kota Tanjungpinang, Koramil 0315-02/Bintan Timur, Polsek Gunung Kijang, Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas) Kepulauan Riau, serta Tim Satuan Operasi Khusus Patroli dan Pengamanan (Satopspatnal) Ditjenpas Kanwil Kepri.

 

Operasi dimulai sekitar pukul 09.00 WIB dengan apel bersama yang dipimpin Kepala Kesatuan Pengamanan Lembaga Pemasyarakatan (Ka.KPLP) Lapas Narkotika Tanjungpinang.

 

Usai apel, petugas gabungan langsung melakukan penggeledahan kamar hunian Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP). Penggeledahan dipimpin Ka.KPLP bersama perwakilan BNN Kota Tanjungpinang, personel Koramil 0315-02/Bintan Timur, Polsek Gunung Kijang, Tim Satopspatnal Ditjenpas Kanwil Kepri, serta jajaran pengamanan Lapas.

 

Kegiatan tersebut turut disaksikan Kepala Kantor Wilayah Ditjenpas Kepulauan Riau, Kepala BNN Kota Tanjungpinang, Kepala Bidang Keamanan dan Ketertiban, serta Kepala Lapas Narkotika Tanjungpinang.

 

Sejumlah lokasi menjadi sasaran pemeriksaan, di antaranya blok hunian WBP, tempat ibadah seperti masjid, wihara dan gereja, dapur umum, ruang isolasi klinik, hingga area bengkel kerja.

 

Selain penggeledahan, petugas juga melaksanakan tes urine terhadap WBP dan pegawai Lapas. Hasil pemeriksaan menunjukkan seluruh peserta dinyatakan negatif dari penggunaan zat-zat terlarang.

 

Dari hasil penggeledahan, petugas menemukan sejumlah barang yang dilarang berada di dalam kamar hunian, di antaranya kabel, botol parfum berbahan kaca, serta senjata tajam buatan.

 

Barang-barang hasil penggeledahan tersebut kemudian dimusnahkan secara internal dengan cara dibakar. Pemusnahan dipimpin langsung Kepala Lapas Narkotika Kelas IIA Tanjungpinang, Fauzi Harahap.

 

Fauzi menegaskan, pihaknya berkomitmen menjaga Lapas tetap bersih dari Halinar, yakni Handphone, Pungutan Liar, dan Narkoba.

 

“Kegiatan penggeledahan kamar hunian akan terus dilaksanakan secara rutin minimal tiga kali dalam seminggu guna memberantas peredaran gelap narkoba di lingkungan Lapas,” ujar Fauzi.

 

Menurutnya, langkah tersebut merupakan bagian dari upaya menjaga keamanan dan ketertiban sekaligus menciptakan lingkungan pemasyarakatan yang bersih dari penyalahgunaan narkoba dan berbagai bentuk pelanggaran.

 

Seluruh rangkaian operasi gabungan tersebut berlangsung aman, tertib, humanis, dan terkendali hingga kegiatan selesai.

 

(Dwi)

Bagikan Berita

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Verified by MonsterInsights