Kapolda Kepri Hadiri Seminar Internasional Minggu Migran dan Pengungsi Sedunia 2026 di Batam

BATAM (Sempadanpos.com) – Kapolda Kepulauan Riau (Kepri) Irjen Pol. Asep Safrudin, S.I.K., M.H., menghadiri Seminar Internasional dan Misa Minggu Migran dan Pengungsi Sedunia 2026 yang digelar di Grand Ballroom Pacific Palace Hotel Batam, Minggu (20/9/2026).

 

Seminar tersebut membahas sejumlah isu penting terkait perlindungan pekerja migran, pencegahan perdagangan orang, serta pentingnya mewujudkan migrasi yang aman dan legal.

 

Kegiatan itu turut dihadiri Dirjen KP2MI Rinardi, S.E., M.Sc., Anggota Komisi III DPR RI Yulius Setiarto, Kepala BP3MI Kepri Kombes Pol. Imam Riyadi, S.I.K., M.H., Uskup Keuskupan Pangkal Pinang, Direktur Eksekutif Caritas Indonesia, Direktur Eksekutif Stella Maris Batam, Wali Kota Batam yang diwakili Kepala Dinas Ketenagakerjaan Kota Batam, serta tokoh masyarakat, tokoh agama dan para peserta seminar.

 

Dalam kesempatan tersebut, Kapolda Kepri Irjen Pol. Asep Safrudin menegaskan bahwa perlindungan pekerja migran membutuhkan sinergi antara pemerintah, kepolisian, lembaga terkait, dunia usaha, tokoh masyarakat dan seluruh elemen masyarakat.

 

Menurutnya, upaya pencegahan perlu dimulai sejak dari daerah asal calon pekerja migran melalui edukasi, pelatihan serta penyampaian informasi mengenai prosedur bekerja di luar negeri secara legal.

 

Kapolda juga mengingatkan masyarakat agar meningkatkan kewaspadaan terhadap berbagai bentuk penipuan, eksploitasi, perekrutan ilegal dan tindak pidana perdagangan orang (TPPO).

 

Polda Kepri, lanjutnya, berkomitmen melakukan langkah pencegahan dan penegakan hukum sekaligus memberikan perlindungan serta pendampingan kepada para korban.

 

Sementara itu, Dirjen KP2MI Rinardi menegaskan bahwa perlindungan pekerja migran pada akhirnya harus bermuara pada kesejahteraan.

 

Para pekerja migran, kata dia, harus memperoleh informasi yang benar serta perlindungan sejak sebelum keberangkatan, selama bekerja di luar negeri hingga kembali ke Indonesia. Pemenuhan hak-hak pekerja migran juga menjadi bagian penting dalam sistem perlindungan tersebut.

 

Rinardi menambahkan, pemerintah terus memperkuat tata kelola penempatan dan pelindungan pekerja migran melalui koordinasi lintas sektor, pengawasan terhadap perusahaan penempatan, serta peningkatan layanan pengaduan.

 

Langkah tersebut diharapkan dapat mencegah praktik perekrutan ilegal sekaligus memastikan setiap pekerja migran Indonesia mendapatkan perlindungan yang layak.

 

Seminar Internasional Minggu Migran dan Pengungsi Sedunia 2026 menjadi momentum untuk memperkuat kolaborasi lintas sektor dalam mewujudkan migrasi yang aman, tertib, manusiawi serta mampu meningkatkan kesejahteraan pekerja migran Indonesia.

 

(dwi)

Bagikan Berita

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Verified by MonsterInsights