Satpolairud Periksa Dua Saksi Kebakaran Bangkai Kapal MV Sri Arjuna di Tanjung Unggat

TANJUNGPINANG (Sempadanpos.com) – Satuan Polisi Perairan dan Udara (Satpolairud) Polresta Tanjungpinang memeriksa dua orang saksi mata terkait kebakaran bangkai kapal jenis fiber MV Sri Arjuna 3 di kawasan Gang Prapat IV, Jalan Sultan Machmud, Kelurahan Tanjung Unggat, Kota Tanjungpinang, Rabu (4/11/2026) sore.

 

Pemeriksaan tersebut dilakukan untuk mengungkap kronologi sekaligus memastikan penyebab kebakaran yang menghanguskan bangkai kapal tersebut.

 

Kasatpolairud Polresta Tanjungpinang Kompol Subaidah melalui Kanit Gakkum Ipda Mulyoto mengatakan, pihaknya telah meminta keterangan dua orang saksi yang berada di sekitar lokasi kejadian.

 

Berdasarkan keterangan saksi, informasi kebakaran pertama kali diterima sekitar pukul 16.50 WIB. Salah seorang saksi kemudian mendatangi lokasi sekitar pukul 17.00 WIB dan mendapati bangkai kapal sudah terbakar serta mengeluarkan asap hitam.

 

“Tiga menit berselang, saksi kedua menghubungi layanan 110 Kepolisian dan Damkar Kota Tanjungpinang untuk dilakukan pemadaman api,” ujar Ipda Mulyoto, Kamis (5/11/2026).

 

Ia menjelaskan, berdasarkan dugaan sementara, kebakaran tersebut dipicu aktivitas sekelompok anak-anak yang bermain di atas bangkai kapal. Meski demikian, dugaan tersebut masih perlu didalami dan belum dapat dipastikan sebagai penyebab kebakaran.

 

Proses pemadaman berlangsung hingga pukul 17.45 WIB. Petugas Pemadam Kebakaran (Damkar) bersama warga setempat dan kepolisian bahu-membahu melakukan pemadaman hingga api berhasil dikendalikan.

 

Selain menyelidiki penyebab kebakaran, Satpolairud juga masih berupaya mengungkap pemilik bangkai kapal tersebut.

 

Ipda Mulyoto mengungkapkan, hingga saat ini pemilik bangkai kapal fiber MV Sri Arjuna 3 belum diketahui.

 

“Pemilik satu unit bangkai kapal jenis fiber MV Sri Arjuna 3 untuk saat ini belum diketahui dan masih dilakukan penyelidikan oleh Satpolairud Polresta Tanjungpinang,” ungkapnya.

 

Sementara itu, nilai kerugian akibat kebakaran belum dapat ditaksir. Pasalnya, kapal tersebut sudah dalam kondisi bangkai dan tidak layak lagi untuk berlayar.

 

Satpolairud Polresta Tanjungpinang memastikan penyelidikan masih terus dilakukan guna mengetahui penyebab pasti kebakaran sekaligus mengungkap pihak yang bertanggung jawab atas keberadaan bangkai kapal tersebut.(dwi)

Bagikan Berita

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Verified by MonsterInsights