Pelatihan Kemandirian Budidaya Jamur Tiram di Lapas Narkotika Kelas IIA Tanjungpinang

BINTAN (Sempadanpos.com)– Lapas Narkotika Kelas IIA Tanjungpinang mengadakan Pelatihan Kemandirian Bersertifikat di bidang Agribisnis, khususnya Budidaya Jamur Tiram, yang dimulai  Senin (10/06/2024). Kegiatan ini merupakan hasil kerja sama dengan Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian Kabupaten Bintan.

Pelatihan ini diikuti oleh 20 Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) dengan tujuan membekali mereka keterampilan dan pengetahuan di bidang agribisnis. Program pelatihan yang berlangsung selama enam hari, dari tanggal 3 hingga 10 Juni 2024, melibatkan instruktur berpengalaman yang mengajarkan teori dan praktik budidaya jamur tiram.

Kalapas Narkotika Kelas IIA Tanjungpinang, dalam sambutannya, mengucapkan terima kasih kepada Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian Kabupaten Bintan atas kerja sama mereka dalam menyelenggarakan pelatihan ini.

“Kami berharap pelatihan ini dapat memberikan manfaat bagi para WBP dalam meningkatkan kemampuan dan pengetahuan mereka di bidang agribisnis,” ujar Kalapas.

Pelatihan mencakup berbagai aspek budidaya jamur tiram, mulai dari penyiapan media tanam, sterilisasi media, hingga penebaran bibit jamur. Diharapkan, melalui pelatihan ini, para WBP bisa memanfaatkan keterampilan yang didapat untuk memulai usaha budidaya jamur tiram secara mandiri setelah mereka bebas dari Lapas.

Kegiatan ini sejalan dengan tujuan utama pembinaan di Lapas, yakni membimbing para WBP agar menjadi individu yang mandiri dan produktif, mampu berkontribusi positif pada masyarakat setelah kembali ke kehidupan luar.(*/devi)

Bagikan Berita

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Verified by MonsterInsights