Kajati Kepri Serahkan 6 Ekor Sapi Qurban ke Masjid Shafwan Kejati Kepri

TANJUNGPINANG (Sempadanpos.com) – Kepala Kejaksaan Tinggi Kepulauan Riau, Teguh Subroto, SH., MH., menyerahkan secara simbolis enam ekor sapi qurban kepada panitia qurban Masjid Shafwan Kejaksaan Tinggi Kepulauan Riau pada hari Kamis, 13 Juni 2024.

Dalam sambutannya, Teguh Subroto menyampaikan bahwa perayaan Idul Adha merupakan bentuk ketaatan kepada Allah SWT yang mampu menerjemahkan pesan keagamaan ke dalam aksi nyata perjuangan manusia menuju kesempurnaan. Ia menekankan bahwa peristiwa keteladanan Nabi Ibrahim merupakan pesan simbolik agama yang menunjukkan ketakwaan, keikhlasan, dan kepasrahan seorang nabi pada perintah Sang Pencipta.

Teguh Subroto menambahkan, ada tiga makna penting dalam peringatan Idul Adha:

Ketakwaan: Ketaatan manusia dalam menjalankan perintah Sang Pencipta.

Makna Sosial: Umat Islam diharapkan mengedepankan sikap empati terhadap sesama.

Kesejahteraan: Berkurban sebagai bentuk berbagi kepada yang membutuhkan.

“Idul Adha adalah momentum yang tepat untuk mengasah keikhlasan dan kepedulian sosial serta membangun kualitas sebagai pribadi yang sabar, tahan uji, dan tegar menghadapi cobaan,” ujar Teguh Subroto.

Ia juga menegaskan bahwa penyerahan hewan qurban ini adalah wujud kepedulian dan perhatian terhadap sesama manusia, yang bertujuan untuk mewujudkan kebahagiaan bersama, khususnya bagi umat Islam.

Menutup sambutannya, Teguh Subroto mengajak seluruh umat Islam di Kejaksaan Tinggi Kepulauan Riau untuk lebih mendekatkan diri kepada Tuhan Yang Maha Esa dan menumbuhkan rasa rela berkorban untuk Bangsa dan Negara Indonesia, khususnya bagi Institusi Kejaksaan Tinggi Kepulauan Riau.

Penyerahan simbolis hewan qurban sebanyak enam ekor sapi ini diterima oleh panitia qurban Masjid Shafwan Kejati Kepri, menandai komitmen bersama dalam menyemarakkan perayaan Idul Adha tahun ini.(*/devi)

Bagikan Berita

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Verified by MonsterInsights