TPS Jalan Bakti Praja Tanjung Uban Selatan Dipindahkan 30 Meter, Upaya Cegah Kecelakaan
BINTAN (Sempadanpos.com) — Keluhan warga Tanjung Uban Selatan terkait keberadaan Tempat Penampungan Sementara (TPS) di Jalan Bakti Praja yang selama bertahun-tahun berada di bahu jalan akhirnya mendapat solusi. Pada Jumat (21/8/2026), TPS tersebut resmi dipindahkan sekitar 30 meter ke bagian dalam dari posisi sebelumnya.
Pemindahan dilakukan sebagai bentuk kepedulian terhadap keselamatan pengguna jalan. Posisi TPS yang sebelumnya berada terlalu dekat dengan badan jalan dinilai mengganggu ruang gerak kendaraan dan telah beberapa kali menjadi titik rawan kecelakaan.
Aksi tersebut merupakan hasil inisiatif Aliansi Gerakan Masyarakat Bintan Bagian Utara bersama masyarakat, kalangan pengusaha, serta dukungan anggota DPRD Kabupaten Bintan.
Ketua Aliansi Gerakan Masyarakat Bintan Bagian Utara, Syamsuddin AT, mengatakan pemindahan TPS dilakukan setelah pihaknya melihat kondisi lokasi yang dinilai membahayakan pengguna jalan.
“Sudah beberapa kali terjadi kecelakaan di titik tersebut. Kami atas nama Aliansi mengambil satu kesimpulan, TPS harus dipindahkan atau dimundurkan ke bagian dalam kurang lebih 30 meter untuk menghindari kecelakaan yang lebih besar lagi,” ujar Syamsuddin di lokasi pemindahan.
Menurutnya, Jalan Bakti Praja merupakan salah satu akses yang cukup padat dilalui kendaraan roda dua maupun roda empat. Dengan dipindahkannya TPS ke bagian dalam, ruang gerak kendaraan di badan jalan menjadi lebih leluasa sehingga potensi kecelakaan dapat diminimalkan.
Gotong Royong Aliansi, Pengusaha dan DPRD
Proses pemindahan TPS dilakukan secara gotong royong sejak pagi. Sejumlah anggota Aliansi turun langsung bersama masyarakat untuk membantu pekerjaan di lapangan.
Kegiatan tersebut juga mendapat dukungan dari kalangan pengusaha Tanjung Uban. Aliansi mendapat bantuan dari pengusaha M. Razali Lubis, sementara Pak Acua turut berkontribusi dengan meminjamkan alat berat untuk meratakan tanah di lokasi baru TPS.
“Tidak hanya anggota Aliansi, kami juga dibantu oleh pengusaha dan kawan-kawan yang turun langsung ke lapangan. Ini merupakan kerja bersama demi kepentingan masyarakat,” kata Syamsuddin.
Sinergi tersebut turut diperkuat dengan keterlibatan Anggota DPRD Kabupaten Bintan dari Daerah Pemilihan (Dapil) IV, Indra Setiawan, S.ST. Kehadiran wakil rakyat tersebut menjadi bagian dari upaya menjembatani aspirasi masyarakat dengan pemerintah.
Warga Sambut Positif
Pemindahan TPS mendapat sambutan positif dari warga sekitar. Setelah TPS digeser ke bagian dalam, badan Jalan Bakti Praja terlihat lebih lapang sehingga kendaraan dapat melintas dengan lebih leluasa.
Bagi masyarakat, pemindahan TPS tersebut bukan sekadar memindahkan fasilitas tempat pembuangan sampah, tetapi juga menjadi langkah untuk meningkatkan keselamatan pengguna jalan.
Aliansi Gerakan Masyarakat Bintan Bagian Utara menegaskan akan terus memantau berbagai fasilitas umum yang berpotensi mengganggu ketertiban maupun keselamatan masyarakat.
“Langkah kecil ini membuktikan, jika masyarakat, pengusaha dan pemerintah mau duduk bersama, persoalan di lingkungan bisa kita selesaikan,” tutup Syamsuddin.(red)










