Pesan Bupati Aneng: BPD Harus Melayani Masyarakat, Bukan Bangga dengan Jabatan
ANAMBAS (Sempadanpos.com )- Pemerintah Kabupaten Kepulauan Anambas menghadiri pelantikan dan pengambilan sumpah anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD) masa bakti 2026–2034 se-Kecamatan Siantan Tengah, Kamis (20/8/2026).
Kegiatan tersebut berlangsung di SMKN 2 Anambas, Dusun Muntai, Desa Teluk Siantan, Kecamatan Siantan Tengah. Hadir dalam kegiatan itu Bupati Kepulauan Anambas Aneng, Sekretaris Daerah, Kepala Bappeda, Kepala DPUPR, Kepala DPMD, Kabag Hukum, Kabag Prokompim, Camat Siantan Tengah, tokoh masyarakat serta sejumlah undangan lainnya.
Sebanyak 25 anggota BPD dari lima desa dilantik dalam kesempatan tersebut. Kelima desa itu yakni Desa Air Asuk, Desa Teluk Siantan, Desa Teluk Sunting, Desa Liuk, dan Desa Lidi.
Pelantikan dipimpin langsung oleh Camat Siantan Tengah, Firdaus.
Dalam sambutannya, Bupati Kepulauan Anambas Aneng berpesan agar seluruh anggota BPD mengutamakan pelayanan, keikhlasan, serta mampu menjalankan amanah dengan penuh tanggung jawab.
Pesan tersebut disampaikan Aneng kepada anggota BPD yang baru dilantik, baik yang baru maupun yang sebelumnya telah menjabat.
“Jadi kita belajar dengan masing-masing. Yang pertama adalah untuk negara atau pemerintah. Transferkan ilmu-ilmu yang banyak kepada adik-adik yang baru,” kata Aneng.
Ia menegaskan bahwa jabatan di pemerintahan maupun lembaga desa bukanlah sesuatu yang harus dibanggakan, melainkan amanah untuk melayani masyarakat.
“Kita harus tahu kesimpulan hidup. Kesimpulan hidup kita adalah pelayan. Jangan Bapak-Ibu bangga kita jadi pejabat, tapi kita harus mengerti bahwa kita adalah pelayan,” tegasnya.
Aneng juga mengingatkan anggota BPD agar tidak mudah tersinggung dalam menjalankan tugas, termasuk ketika menghadapi persoalan dengan masyarakat maupun lingkungan sekitar.
“Jangan sedikit-sedikit tersinggung tetangga, itu tidak boleh. Karena kita sudah menerima amanah dan kita harus membalas itu dengan ibadah. Ikhlas saja bagi kita, ikhlas dengan semangat,” pesannya.
Selain menekankan pelayanan, Bupati Aneng juga meminta BPD berperan aktif dalam menangani berbagai persoalan sosial di desa, termasuk mendorong keterlibatan generasi muda dalam pembangunan.
Menurutnya, anggota BPD yang baru dilantik banyak yang masih berusia muda dan memiliki energi untuk membawa perubahan positif bagi desa.
“Saya lihat Bapak yang ada di BPD baru ini masih muda, punya energi. Saya yakin dan percaya Bapak pasti bisa,” ujarnya.
Di akhir sambutannya, Aneng mengingatkan seluruh anggota BPD untuk senantiasa menaati aturan, menghormati hukum, menjaga nama baik keluarga, serta mempererat hubungan persaudaraan di tengah masyarakat.
“Kita harus sadar bahwa kita hidup itu cuma sekali. Jangan menyalahi aturan, jangan menyalahkan hukum yang ada. Masuk pintu, kita ingat sayang istri, sayang anak, sayang keluarga, sayang lingkungan kita,” katanya.
Ia juga menekankan bahwa setiap masyarakat merupakan bagian dari keluarga besar yang harus saling membantu.
“Siapapun di situ itu saudara. Dan itu wajib sebetulnya yang harus dibantu,” tambahnya.
Pelantikan anggota BPD se-Kecamatan Siantan Tengah masa bakti 2026–2034 tersebut diharapkan dapat memperkuat fungsi BPD dalam menampung dan menyampaikan aspirasi masyarakat, menjalankan fungsi pengawasan, serta mendukung penyelenggaraan pemerintahan dan pembangunan di tingkat desa.
(Alex)










