KPU Kota Tanjungpinang Gelar Apel Pantarlih, Bertekad Selenggarakan Pilkada 2024 dengan Profesional dan Adil
TANJUNGPINANG (Sempadanpos.com) – Di Lapangan Ahmad Yani, berlangsung acara penyerahan Fakta Integritas oleh para penyelenggara pemilihan gubernur dan wakil gubernur Provinsi Kepulauan Riau serta walikota dan wakil walikota Tanjung Pinang. Mereka bertekad untuk menyelenggarakan pemilihan kepala daerah yang jujur, adil, dan transparan.
Poin-poin Janji Fakta Integritas:
Penyelenggaraan Pilkada: Menyelenggarakan pemilihan kepala daerah berdasarkan asas langsung, umum, bebas, rahasia, jujur, dan adil secara profesional, efektif, dan efisien.
Pemutakhiran Data: Melaksanakan semua tahapan pemutakhiran data pemilih di tingkat TPS sesuai ketetapan KPU dengan bersungguh-sungguh, transparan, dan bertanggung jawab.
Keadilan: Memperlakukan peserta pilkada dan pihak-pihak dengan preferensi politik tertentu secara adil, impersial, dan non-partisan.
Sosialisasi dan Hak Pilih: Melayani pemilih untuk mendapatkan sosialisasi informasi dan memastikan hak pilih mereka terpenuhi.
Koordinasi: Berkoordinasi dengan berbagai pihak untuk meningkatkan kualitas pilkada sambil menjunjung tinggi prinsip kemandirian, impersialitas, non-partisan, dan adil.
Menolak Suap: Menolak pemberian, permintaan, dan perjanjian yang menyimpang dari prinsip pilkada yang jujur dan adil.
Anti KKN: Mencegah dan tidak melakukan praktek korupsi, kolusi, dan nepotisme.
Pencegahan Pelanggaran: Mencegah pelanggaran pilkada oleh peserta, simpatisan, dan masyarakat sesuai peraturan.
Penegakan Kode Etik: Melakukan pencegahan dan penegakan kode etik terhadap pelanggaran setiap tahapan pilkada.
Dukungan pada KPU Kota: Membantu KPU Kota dalam penyelenggaraan pilkada.
Kepatuhan pada Mandat: Bekerja sepenuh waktu hingga mandat jabatan berakhir dengan jujur dan adil. Sanksi moral dan administrasi akan dikenakan jika melanggar.
Ketua KPU Kota Tanjung Pinang, Muhammad Faisal, dalam sambutannya menyampaikan peran penting Pantarlih yang bertugas memutakhirkan data pemilih. Faisal menggarisbawahi bahwa pemutakhiran data dan penyusunan daftar pemilih merupakan tahap krusial dan strategis dalam pilkada.
“Pantarlih akan bertugas memutakhirkan data pemilih sebanyak 172.485 orang yang akan menjadi dasar dalam penyusunan daftar pemilih sementara (DPS) hingga daftar pemilih tetap (DPT),” ujar Faisal. Kegiatan ini akan menentukan keberhasilan tahapan pilkada selanjutnya, mulai dari penetapan jumlah TPS, alokasi logistik, hingga pola sosialisasi.
Sebanyak 637 Pantarlih telah dilantik dan mengikuti bimbingan teknis. Mereka akan bertugas mulai 24 Juni hingga 25 Juli 2024. Faisal mengingatkan agar mereka segera berkoordinasi dengan PPS atau jajaran kelurahan jika menemui kendala di lapangan, guna memastikan tahapan pilkada berjalan aman dan terkendali.
Komitmen kerja Pantarlih mencakup akurasi, komprehensif, mutakhir, inklusif, transparan, responsif, dan partisipatif. “Buku kerja yang digunakan harus memastikan coklit terlaksana secara cermat, tertib, dan efektif untuk meningkatkan kualitas daftar pemilih,” tutup Faisal.
Acara tersebut dihadiri oleh berbagai pihak, termasuk Ketua PPS, yang menandatangani janji Fakta Integritas sebagai bentuk komitmen untuk menyelenggarakan pilkada dengan jujur dan adil.(dwi)











