Yayasan Prestasi Kita Bersama Bantah Dugaan Penipuan Masuk Casis Polri

TEBING TINGGI (Sempanpos.com)– Trias Ivan, pemilik Yayasan Prestasi Kita Bersama, melalui kuasa hukumnya, Kaharudinsyah, SH, membantah keras tuduhan penipuan dan penggelapan terkait penerimaan Calon Siswa (Casis) Polri tahun 2024 yang menyudutkan yayasannya. Tuduhan tersebut beredar luas di beberapa media tanpa konfirmasi terlebih dahulu kepada yayasan.

Kaharudinsyah menegaskan bahwa berita yang beredar tidak berimbang dan merugikan kliennya. Menurutnya, informasi yang disampaikan tanpa klarifikasi dapat menimbulkan pemikiran negatif publik terhadap yayasan yang telah berdiri selama tiga tahun di Tebing Tinggi dan berhasil membantu banyak generasi muda lulus tes Casis Polri.

Lebih lanjut, Kaharudinsyah menyatakan bahwa pihaknya akan mengirimkan hak jawab ke beberapa media yang dianggap menyebarkan informasi sepihak. Dia juga menegaskan bahwa Trias Ivan, sebagai pemilik yayasan, tidak pernah bertemu dengan korban seperti yang diberitakan.

Selain itu, Dian Manarata Putra Gurning, yang sebelumnya disebut-sebut sebagai pemilik yayasan dan dituding melakukan penipuan, menegaskan bahwa dirinya hanyalah tenaga administrasi dan pelatih di yayasan tersebut. Dian menjelaskan bahwa uang yang dititipkan oleh orang tua Casis telah dikembalikan sebagian besar, dan sisanya telah digunakan untuk kebutuhan bimbingan dan pelatihan.

Dian juga mengungkapkan bahwa dirinya telah melaporkan oknum penyidik ke Propam Polda Sumut atas dugaan ketidaksesuaian administrasi dalam penanganan kasus ini.

Kasus ini masih dalam proses penyidikan, dan pihak yayasan berharap agar masalah ini dapat diselesaikan dengan adil. (Red)

Bagikan Berita

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Verified by MonsterInsights