Pengawalan Ketat, Lapas Narkotika Tanjungpinang Terima 10 Narapidana Pindahan dari Rutan Tanjungpinang

TANJUNGPINANG (Sempadanpos.com)– Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Narkotika Kelas IIA Tanjungpinang menerima 10 narapidana pindahan dari Rumah Tahanan (Rutan) Kelas I Tanjungpinang, Rabu (09/10). Para Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) tersebut tiba di Lapas dengan pengawalan ketat dari pihak kepolisian dan petugas pemasyarakatan, melewati serangkaian prosedur penerimaan sesuai protokol keamanan dan kesehatan, Rabu (9/10/24).

Setibanya di Pintu Utama (P2U) Lapas Narkotika, seluruh narapidana menjalani pemeriksaan fisik dan pengecekan barang bawaan guna memastikan tidak ada barang terlarang. Setelah pemeriksaan selesai, mereka diarahkan ke ruang registrasi untuk pencatatan administrasi.

Verifikasi dokumen kepindahan dilakukan oleh staf registrasi, diikuti dengan penandatanganan Berita Acara Serah Terima antara pihak Rutan Kelas I Tanjungpinang dan Lapas Narkotika Tanjungpinang. Momen ini didokumentasikan melalui foto bersama sebagai bukti resmi.

Proses pemindahan narapidana ini dilakukan dalam rangka penyesuaian kapasitas di Rutan Tanjungpinang serta memastikan WBP mendapatkan fasilitas yang lebih sesuai. Kepala Lapas Narkotika Tanjungpinang menekankan bahwa protokol kesehatan dan keamanan tetap diutamakan dalam setiap tahapan penerimaan untuk menjaga ketertiban di dalam lingkungan Lapas.(dwi)

Bagikan Berita

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Verified by MonsterInsights