Wartawan Radar Kepri Laporkan Dugaan Ancaman Pejabat Sekwan Lingga ke Polda Kepri
BATAM (Sempadanpos com) – Aliasar, Kepala Biro RadarKepri.com yang juga merupakan wartawan di media tersebut, resmi melaporkan dugaan ancaman yang diterimanya dari seorang pejabat di Sekretariat Dewan Kabupaten Lingga, Saparudin, ke Polda Kepri, Sabtu (26/10).
Laporan tersebut diserahkan langsung ke Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polda Kepri di Nongsa, Batam. Pengaduan tertulis yang dilengkapi dengan kronologi peristiwa diterima oleh Briptu Alfa Gulf Asmara, petugas piket di SPKT Polda Kepri. “Kami terima laporan pengaduannya pak, kami proses sesuai prosedur,” ujar Briptu Alfa kepada Aliasar, yang turut didampingi oleh Pimpinan Redaksi RadarKepri.com, Irfan Antontrik, ST.
Setelah laporan diterima, pihak kepolisian akan memanggil sejumlah saksi yang mengetahui peristiwa tersebut untuk dimintai keterangan, termasuk terlapor Saparudin.
Kasus dugaan ancaman terhadap wartawan ini diharapkan mendapatkan perhatian khusus dari Polda Kepri, mengingat peran pers dan kepolisian sebagai mitra kerja. “Kami berharap Kapolda Kepri, Irjen Pol Yan Fitri Halimansyah, memberikan atensi sehingga kasus ini bisa dituntaskan,” ujar Aliasar setelah membuat laporan.
Kasus ini menjadi perhatian di kalangan jurnalis yang mengharapkan perlindungan dalam menjalankan tugas peliputan.(red)











