Seleksi PPPK di Kepri Diduga Sarat Nepotisme, Tenaga Kesehatan Tidak Menjadi Prioritas Meski Telah Berjuang di Garda Terdepan Covid-19
TANJUNGPINANG ( Sempadanpos.com)– Proses seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di Provinsi Kepulauan Riau (Kepri) tengah menuai polemik. Para Pegawai Tidak Tetap (PTT) dan tenaga honorer di lingkungan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kepri menilai seleksi tersebut diduga sarat dengan praktik nepotisme. Para tenaga kesehatan yang dulu berada di garis depan dalam penanganan Covid-19 merasa tidak mendapatkan prioritas atau pengakuan dari pemerintah daerah atas pengabdian dan risiko yang telah mereka hadapi.
Beberapa PTT menuding adanya intervensi dari Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Kepri kepada Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dalam penerbitan surat pengalaman kerja sebagai salah satu syarat seleksi. “Kepala dinas diintervensi Sekdaprov untuk mengeluarkan surat keterangan pengalaman kerja minimal dua tahun,” ujar seorang PTT, Jumat (1/11/2024).
Selain itu, PTT di Dinas Pendidikan (Disdik) juga merasa dirugikan karena tenaga honorer dari luar dinas mereka diperbolehkan ikut seleksi, sehingga meningkatkan persaingan untuk formasi yang terbatas. “Penerimaan PPPK seharusnya diperuntukkan bagi tenaga honorer yang telah lama mengabdi di OPD masing-masing,” katanya.
Di sisi lain, Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Provinsi Kepri, Yeni Trisia Isabella, menegaskan bahwa seleksi PPPK 2024 bertujuan untuk menata tenaga honorer di instansi pemerintah secara adil dan merata. Dia menyatakan bahwa seluruh honorer yang tercatat dalam Data Base BKN dapat mengikuti seleksi ini dengan kesempatan yang sama, tanpa melihat perangkat daerah asal mereka.
Seleksi PPPK di Provinsi Kepri membuka 4.495 formasi, terdiri dari 150 formasi guru, 4.063 formasi teknis, dan 282 formasi kesehatan. Proses pendaftaran berlangsung dalam dua tahap, dengan sesi pertama untuk pelamar prioritas pada 1-20 Oktober 2024.
Polemik mengenai dugaan nepotisme dalam seleksi ini menambah beban psikologis bagi para tenaga honorer, khususnya tenaga kesehatan yang merasa pengorbanan mereka selama pandemi kurang diapresiasi oleh pemerintah daerah.(red)











