OPPM Tanjungpinang Tolak Relokasi Pelabuhan Pelantar Kuning ke Kuala Ria

TANJUNGPINANG (Sempadanpos.com)– Organisasi Penambang Perahu Motor (OPPM) menyatakan penolakan tegas terhadap rencana relokasi Pelabuhan Pelantar Kuning ke kawasan Pelabuhan Kuala Riau Pelantar II, Kota Tanjungpinang.

Sebagai bentuk protes terhadap rencana tersebut, puluhan pengurus dan anggota OPPM bergotong royong memperbaiki fasilitas Pelantar Kuning yang rusak menggunakan dana swadaya. Mereka mengkritik minimnya perhatian pemerintah terhadap kondisi pelabuhan itu.

“Sudah bertahun-tahun kondisi Pelantar Kuning dibiarkan rusak. Permohonan perbaikan sudah puluhan kali kami sampaikan, tetapi pemerintah hanya datang survei tanpa realisasi yang jelas,” kata Lias, Koordinator OPPM, saat ditemui, Jumat (6/12/2024).

Lias menjelaskan bahwa pihaknya terpaksa menggunakan dana kas OPPM dan swadaya masyarakat untuk memperbaiki fasilitas yang rusak agar tetap layak digunakan dan tidak membahayakan pengguna.

Menurutnya, ketidakpedulian pemerintah memperkuat dugaan bahwa tidak ada anggaran yang dialokasikan untuk perbaikan Pelantar Kuning. “Kalau pemerintah benar peduli, seharusnya perbaikan sudah dilakukan sejak lama,” imbuhnya.

Terkait rencana relokasi yang diinisiasi oleh PT Pelabuhan Kepri, Lias dengan tegas menyatakan bahwa seluruh anggota OPPM menolak langkah tersebut. Ia menilai keputusan tersebut tidak memiliki alasan yang jelas dan persiapan yang matang.

“Relokasi ini tidak memberikan kepastian. Apakah kami akan dipindahkan sementara atau selamanya? Kami menduga ada kepentingan tertentu di balik keputusan ini,” tegas Lias.

Ia juga menekankan bahwa pemindahan tanpa solusi konkret hanya akan merugikan para petambang pompong. OPPM berharap pemerintah mendengar aspirasi mereka dan memberikan solusi yang lebih adil bagi semua pihak.

Hingga berita ini diturunkan, pemerintah dan pihak PT Pelabuhan Kepri belum memberikan tanggapan resmi atas protes dari OPPM.(dwi)

Bagikan Berita

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Verified by MonsterInsights