Andi Cori Bongkar Dugaan Tambang Pasir Ilegal di Bintan, Desak Aparat Tindak Dalang Berinisial F

TANJUNGPINANG (Sempadanpos.com) – Sejumlah tokoh masyarakat Tanjungpinang-Bintan yang dipimpin Andi Cori Patahuddin menggelar konferensi pers terbuka di Cafe Qozy Km 8 Atas, Tanjungpinang, Jumat (19/6/2026). Dalam kesempatan itu, mereka membeberkan dugaan aktivitas tambang pasir ilegal berskala besar di kawasan Malang Rapat, Kabupaten Bintan, yang disebut telah merugikan negara dan masyarakat.

 

Di hadapan awak media, Andi Cori menunjukkan sejumlah dokumen serta rekaman video udara hasil pemantauan drone yang diklaim memperlihatkan aktivitas penambangan pasir tanpa izin. Ia juga menyebut adanya dugaan keterlibatan seorang mantan anggota DPD RI berinisial F sebagai pihak yang berada di balik aktivitas tersebut.

 

“Jangan anggap kami diam. Bukti sudah di tangan. Kami tahu di mana mereka beroperasi dan kendaraan apa yang digunakan,” tegas Andi Cori.

 

Menurutnya, masyarakat tidak menolak kegiatan pertambangan selama dilakukan sesuai aturan dan memiliki izin resmi. Namun, yang menjadi persoalan adalah aktivitas penambangan ilegal berskala industri yang menggunakan alat berat dan armada dump truck besar tanpa memberikan kontribusi kepada negara.

 

“Kalau legal silakan beroperasi, bayar pajak, lakukan reklamasi dan berikan manfaat bagi daerah. Yang kami persoalkan adalah tambang ilegal yang mengeruk sumber daya alam, merusak lingkungan dan infrastruktur, tetapi tidak memberikan pemasukan bagi negara,” ujarnya.

 

Andi Cori juga mempertanyakan lemahnya pengawasan terhadap aktivitas tersebut. Ia menyinggung penggunaan pasir laut berizin pada sejumlah proyek pemerintah sebagai bukti bahwa kebutuhan material pembangunan dapat dipenuhi melalui jalur yang sah.

 

“Negara sudah menyediakan mekanisme yang legal. Lalu kenapa aktivitas tambang darat ilegal ini seolah dibiarkan? Ini yang perlu dijawab,” katanya.

 

Dalam konferensi pers tersebut, para tokoh masyarakat turut menyoroti dampak aktivitas angkutan pasir yang setiap hari melintasi jalan-jalan umum menggunakan dump truck berkapasitas besar. Mereka menyebut kendaraan tersebut beroperasi sejak pagi hingga sore hari dan melintasi kawasan permukiman, sekolah serta daerah wisata.

 

Menurut mereka, kondisi tersebut tidak hanya membahayakan keselamatan pengguna jalan, tetapi juga mempercepat kerusakan infrastruktur yang dibangun menggunakan anggaran negara.

 

“Kami menerima banyak laporan dari masyarakat. Truk-truk ini melintas terus menerus dan menimbulkan kekhawatiran bagi warga, terutama di sekitar sekolah dan kawasan wisata,” ungkap salah seorang tokoh masyarakat yang hadir.

 

Selain itu, mereka juga menyoroti potensi kerugian negara akibat aktivitas tambang tanpa izin yang disebut telah berlangsung selama bertahun-tahun. Menurut Andi Cori, jika aktivitas tersebut terus berlangsung tanpa pengawasan, maka nilai potensi penerimaan negara yang hilang dapat mencapai angka yang sangat besar.

 

Ia juga meminta aparat penegak hukum, pemerintah daerah, serta lembaga legislatif untuk turun tangan melakukan pengawasan dan penindakan secara tegas terhadap pihak-pihak yang terlibat.

 

“Kami tidak akan mengganggu usaha masyarakat kecil maupun tambang rakyat yang memiliki izin. Yang kami persoalkan adalah praktik terorganisir yang menggunakan alat berat, merusak lingkungan dan fasilitas umum, serta diduga mendapat perlindungan dari pihak tertentu,” tegasnya.

 

Menutup konferensi pers, Andi Cori menyatakan pihaknya akan terus mengawal persoalan tersebut hingga ada tindakan nyata dari aparat penegak hukum.

 

“Kami sudah melakukan investigasi langsung dan menampung berbagai aduan masyarakat. Bukti-bukti yang kami miliki akan kami serahkan kepada pihak berwenang. Kami berharap ada langkah tegas untuk menghentikan aktivitas yang merugikan masyarakat dan negara,” pungkasnya.(dwi)

Bagikan Berita

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Verified by MonsterInsights