Audensi Soal Tanah di Desa Pengudang Berubah Jadi Debat Panas Antara Acai dan Pihak Desa
BINTAN (Sempadanpos.com) – Audiensi yang mestinya jadi pertemuan silaturahmi, berubah jadi debat panas di Desa Pengudang, Bintan, Jumat (15/3/2024). Debat panas terjadi antara Suharyadi, yang akrab dipanggil Acai, dan pihak desa.
Acara yang diharapkan menjadi forum untuk menyelesaikan masalah pencabutan kavling tanah justru berubah menjadi pertarungan argumen yang intens.
Suharyadi yang akrab dipanggil Acai bersama penasihat hukumnya, Fauji Salim, SH, MH, bersama timnya, memasuki aula pertemuan Desa Pengudang. Kehadiran mereka adalah respons terhadap undangan dari Kepala Desa Pengudang, Kamali Sobali, untuk menghadiri sebuah audensi yang bertujuan untuk membahas pencabutan kavling tanah permukiman atas nama Suharyadi dan Jo Sun Huat.
Surat undangan tersebut, bernomor 005/DPD/028/III/2024, ditandatangani langsung oleh Kamali Sobali dan memiliki kop resmi Desa Pengudang.
Namun, suasana audensi tidak berjalan seperti yang diharapkan. Iwan Kadli, Ketua Badan Pengawas Desa (BPD) Pengudang, tampak kesal dan langsung menanyakan tentang identitas pengacara kepada Fauji Salim.
Debat pun terjadi, di mana Iwan Kadli menyatakan kekesalannya terkait masalah kavling yang telah tersebar di media.
Sementara itu, Fauji Salim berusaha menjelaskan bahwa upaya pencabutan kavling sudah dilakukan dengan meminta maaf kepada Acai, namun tanpa hasil.
Tambahan ketegangan muncul saat seorang bernama Saparudin muncul dengan membawa sertifikat tanah. Debat semakin memanas ketika masalah perpanjangan HGB PT BMW ikut disinggung.
Pertanyaan tentang keistimewaan yang diberikan kepada Acai juga menjadi fokus perdebatan. Saat pihak kades menanyakan hubungan Iwan Kadil dengan Sukmawati yang sifatnya privaci, suasana semakin memanas.
Kemudian tampil juga seorang yang diketahui bernama Saparudin dengan membawa 2 berkas bersampul plastik yang diakuinya sebagai sertifikat.
Disela-sela debat itu, seseorang, Deli, sekretaris desa pengudang memberikan selembar kertas tanpa kop surat desa pengudang yang berisi kronologi kasus Suharyadi alias Acai. Yang langsung diterima Acai.
Saparudin yang tadi duduk dikursi tamu undangan pun maju kedepan dan duduk didepan tidak jauh dari Iwan Kadli. Dibatasi oleh sang kades yang hanya diam menyaksikan perdebatan itu tanpa bisa berbuat apa-apa.
Ia justru asik sendiri dengan kegiatannya tersenyum dan berbisik-bisik dengan Saparudin.
Sementara Fauzi pun ikut gusar dengan suasana yang sudah diluar jalur tersebut. Audensi yang diharap berubah menjadi ajang debat tanpa solusi tersebut. Sampai kepada masalah HGB PT BMW yang disebut Iwan Kadli telah di perpanjang.
Saat ada perkataan yang menyebut Acai menerima kavling karena keistimewaan, Fauzi pun bertanya mengapa Acai bisa mendapat keistimewaan yang dibalas Saparudin jawabannya kita ketemu di pengadilan saja. Walau kesal Fauji pun menjawab singkat. “Oke, kalo bapak maunya begitu”, ringkasnya.
Lebih riskannya, saat PH Acai mempertanyakan mengapa Acai diberi keistimewaan dan sibuk berbicara dengan Saparudin, Iwan Kadli bertanya kepada Acai yang bersifat privacy. Ia juga mempertanyakan hubungannya dengan Sukmawati yang menurutnya Acai memfitnahnya dengan mengatakan Sukmawati adalah istrinya. “Sukmawati itu pegawai saya”, tukasnya.
Persoalan ini semakin menjadi menarik. Saat bupati kabupaten Bintan Robbi Kurniawan menyerahkan 425 sertifikat secara simbolis dihadapan puluhan warga pengudang di pantai patumpang pengudang dalam. Perangkat desa yang hadir bukan hanya kades Kamali, Iwan Kadli pun hadir dan duduk dibarisan belakang bupati serta sekda Roni Kartika.
Usai penyerahan sertifikat, Robi tidak langsung pergi. Ia masih ingin bercengkrama dengan warga pengudang. Bahkan bupati yang merupakan putra gubernur Kepri, Ansar Ahmad, membawa hadiah serta memberikan kepada warga yang bersedia memberi pertanyaan dan juga yang bisa menjawab pertanyaan yang di sampaikannya. Hingga muncul lah warga yang bernama Burhan mempertanyakan bagaimana peraturan pemberian sertifikat setiap warga. Karena ada yang mendapat lebih satu sertifikat.
Sang kades Kamali saat itu mengatakan saat itu ia sedang cuti sehingga posisinya diganti oleh PJ Syamsul Hilal. Ia juga sempat mengatakan bukan bermaksud menghindar tetapi karena dalam masa cuti dari pemerintahan.
Kemudian setelah Burhan, Acai pun muncul mencurahkan kavlingnya yang dicabut tanpa pemberitahuan sedangkan dirinya sudah berpuluh tahun tinggal diatas lahan yang ditempatinya bersama orang tuanya Jo sun huat.
Dan lagi-lagi sang kades menjawab jawaban yang sama. Iwan Kadli yang hadir dan menjabat sebagai ketua BPD pengudang tidak sedikit pun bersuara.
Disaat yang seharusnya menjadi momen audensi dijadikannya momen introgasi kepada Suharyadi (?). (Lanni)