Bea Cukai Batam Jaga Keamanan dan Keuangan Negara Melalui Operasi Laut dan Pemusnahan Barang Ilegal
BATAM (Sepadanpos.com)- Bea Cukai Batam kembali menunjukkan komitmennya dalam menjaga keamanan dan keuangan negara dengan menggelar Operasi Patroli Laut Terpadu. Serta melakukan pemusnahan barang ilegal senilai miliaran rupiah.
Operasi Patroli Laut Terpadu Bea dan Cukai Jaring Sriwijaya dan Jaring Wallacea dilaksanakan secara serentak di beberapa wilayah perairan Indonesia.
Operasi ini bertujuan untuk mencegah masuknya barang-barang ilegal dan berbahaya ke wilayah negara Indonesia, khususnya di jalur perdagangan yang sibuk.
Direktur Jenderal Bea dan Cukai, Askolani, menyampaikan bahwa dalam operasi sebelumnya, Bea Cukai berhasil mencegah 21 kasus impor dan ekspor dengan nilai barang mencapai Rp 470,31 miliar.
Berbagai jenis barang ilegal berhasil dicegah, termasuk narkotika, senjata api, dan produk tembakau ilegal.
Terdapat juga penegahan yang dilakukan atas kerjasama antara Bea Cukai dan POLRI, yang berhasil menggagalkan penyelundupan 200 kg methamphetamine dan senjata api di perairan Aceh.
Selain itu, Bea Cukai juga melakukan pemusnahan barang-barang ilegal yang telah disita dalam kurun waktu dari tahun 2020 hingga tahun 2024.
Barang-barang tersebut termasuk minuman beralkohol, barang elektronik, hasil tembakau, dan barang-barang lainnya. Total nilai barang yang dimusnahkan mencapai Rp 10 miliar lebih.
Acara pemusnahan barang ilegal tersebut dihadiri oleh berbagai instansi dan aparat penegak hukum lainnya, menunjukkan kolaborasi yang kuat dalam menjaga keamanan dan kesejahteraan masyarakat.
Bea Cukai Batam berharap bahwa tindakan ini akan memberikan efek jera kepada para pelaku kejahatan serta memberikan perlindungan yang lebih baik kepada masyarakat dari ancaman barang-barang ilegal dan berbahaya. (*dwi)