Bhabinkamtibmas Padamkan Kebakaran Lahan 1 Hektare di Desa Putik, Polisi Dalami Penyebabnya

ANAMBAS (Sempadanpos.Com) – Respons cepat Bhabinkamtibmas Polsek Palmatak berhasil mencegah kebakaran lahan di Desa Putik, Kecamatan Palmatak, Kabupaten Kepulauan Anambas, Kepulauan Riau, meluas.

 

Kebakaran yang terjadi pada Minggu (4/10/2026) tersebut menghanguskan lahan perkebunan milik warga seluas sekitar 10.000 meter persegi atau 1 hektare.

 

Titik panas kebakaran sebelumnya terdeteksi melalui aplikasi Sistem Pemantauan Karhutla (SiPongi) Kementerian Kehutanan. Mendapat informasi tersebut, Bhabinkamtibmas Polsek Palmatak langsung bergerak menuju lokasi untuk melakukan pengecekan.

 

Setibanya di lokasi, petugas mendapati sejumlah bagian lahan masih terdapat sisa api. Bersama pemilik lahan, Bhabinkamtibmas kemudian melakukan pemadaman hingga api berhasil dikendalikan dan dipastikan tidak kembali menyala.

 

Berdasarkan keterangan pemilik lahan berinisial NZ (63), kebakaran bermula pada Sabtu (3/10/2026). Sekitar pukul 12.50 WIB, NZ berangkat ke kebunnya di Desa Putik untuk membersihkan lahan yang rencananya akan digunakan sebagai lokasi pembangunan pondok.

 

Sekitar pukul 13.00 WIB, NZ mulai membersihkan rumput dan semak-semak. Hasil pembersihan kemudian dikumpulkan menjadi beberapa tumpukan untuk dibakar dengan tujuan mempercepat proses pembersihan lahan.

 

Namun, sekitar pukul 17.35 WIB, NZ meninggalkan lokasi dan kembali ke rumah. Saat ditinggalkan, api dari tumpukan rumput dan semak tersebut diduga belum sepenuhnya padam.

 

Api kemudian diduga merambat ke area sekitar yang dipenuhi rerumputan, daun dan semak kering. Kondisi cuaca yang panas dan berangin turut diduga mempercepat penyebaran api hingga membakar sebagian area lahan.

 

Kapolres Kepulauan Anambas AKBP Misbachul Munir, S.I.K., M.H., melalui Kapolsek Palmatak IPTU Ilhamidi R, S.H., mengimbau masyarakat agar tidak menganggap sepele penggunaan api untuk membersihkan lahan.

 

“Kami mengimbau dengan tegas kepada masyarakat agar tidak melakukan pembakaran lahan sembarangan. Jangan pernah meninggalkan lokasi sebelum api benar-benar padam,” tegas IPTU Ilhamidi.

 

Menurutnya, kondisi cuaca panas dan angin kencang dapat membuat api yang awalnya kecil dengan cepat merambat ke rerumputan, daun maupun semak yang kering.

 

Ia juga meminta masyarakat meningkatkan kewaspadaan terhadap potensi kebakaran, khususnya saat melakukan aktivitas di lahan dalam kondisi cuaca panas dan kering.

 

“Keselamatan lingkungan adalah tanggung jawab bersama. Jika menemukan titik api atau melihat adanya kebakaran lahan, segera laporkan kepada pihak kepolisian atau petugas terkait agar dapat ditangani sedini mungkin,” ujarnya.

 

Setelah dilakukan pemadaman, api dinyatakan berhasil dipadamkan sepenuhnya. Petugas kemudian melakukan pemeriksaan di sekitar lokasi untuk memastikan tidak ada lagi sumber api maupun titik panas yang berpotensi menimbulkan kebakaran susulan.

 

Titik panas di wilayah Desa Putik yang sebelumnya terdeteksi melalui aplikasi SiPongi juga telah kembali normal.

 

Sementara itu, Unit Reskrim Polsek Palmatak akan melakukan pemeriksaan terhadap NZ selaku pemilik lahan untuk mendalami kronologi serta penyebab terjadinya kebakaran.

 

Polres Kepulauan Anambas kembali mengingatkan masyarakat agar tidak melakukan pembakaran lahan secara sembarangan. Apabila pembukaan atau pembersihan lahan menggunakan api, masyarakat diminta memastikan api benar-benar padam sebelum meninggalkan lokasi.

 

Upaya pencegahan kebakaran lahan dinilai penting dilakukan sejak dini untuk mencegah api meluas dan mengancam lingkungan maupun keselamatan masyarakat.

 

(Alex)

Bagikan Berita

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Verified by MonsterInsights